![]() |
| Gegara Pintu Rumah Lama Dibuka, Pria di Tapteng Aniaya Istri hingga Babak Belur |
TAPTENG | buser-investigasi.com
Seorang pria berinisial ARS (30) di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), tega menganiaya istrinya, NG (29), hingga babak belur. Pelaku kesal karena setiba di rumah pintu tidak segera dibuka oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana mengatakan pelaku saat ini telah ditangkap.
"Pelaku sudah ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial NG (29)," kata Dian, Senin (9/3/2026).
Ia mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis (5/3/2026). Saat itu pelaku yang pulang dalam kondisi mabuk tersulut emosi karena pintu rumah tidak segera dibukakan oleh istrinya.
"Karena pengaruh alkohol, terlapor emosi saat meminta dibukakan pintu rumahnya," ungkapnya.
Keduanya kemudian terlibat cekcok. Pelaku diduga menganiaya istrinya dengan memukul bagian wajah korban berkali-kali.
"Korban (istri) hendak mengambil hijab. Namun pelaku melakukan pemukulan berulang kali dan mencekik leher korban. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher," ujar Dian.
Mendapat penganiayaan bertubi-tubi, korban pun sempat lari dari rumah untuk menyelamatkan diri. Korban tidak tahan terus-menerus disiksa oleh suaminya.
"Korban dilaporkan sempat melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri," ucapnya.
Tak hanya itu, pelaku diduga turut melakukan penganiayaan terhadap tante korban berinisial RP (41). Peristiwa tersebut dipicu oleh perselisihan terkait urusan keluarga di rumah korban. (*/dd)
