-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Terjadi Pungli dan Intimidasi, GEMMAKO Resmi Lapor Dirut RSUD Tengku Mansyur ke Kejaksaan Tanjungbalai

Kamis, 06 Agustus 2026, 20:55 WIB Last Updated 2026-08-06T13:57:50Z

Diduga Terjadi Pungli dan Intimidasi, GEMMAKO Resmi Lapor Dirut RSUD Tengku Mansyur ke Kejaksaan Tanjungbalai

 TANJUNGBALAI | buser-investigasi.com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GEMMAKO RI resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, pemungutan liar (Pungli), serta intimidasi yang diduga dilakukan Direktur Utama RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai ke Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Rabu (5/8/2026). Laporan ini turut disertai aduan dari sejumlah narasumber yang berani bersuara terkait praktik pemotongan yang merugikan ratusan ASN di lingkungan rumah sakit tersebut.

 

Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO RI, Dodi Antoni, didampingi jajaran Bidang Investigasi Alamsyah Siregar, Khairul Akmal Panjaitan, dan Muhammad Zaini Sinaga menjelaskan, laporan ini merangkum berbagai dugaan pelanggaran yang telah berlangsung lama. Tak hanya satu atau dua orang, sudah banyak yang berani menyampaikan keberatan, antara lain inisial HI, OK, OI, YE, DA, PA, SH, BN, BI, dan TL.

 

Beberapa poin krusial yang dilaporkan antara lain: pemotongan jasa pelayanan BPJS sebesar 40 hingga 50 persen kepada 180 ASN bidang penunjang; tunggakan pembayaran jasa medis umum yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun; pemotongan jasa sebesar Rp1,5 juta kepada perawat dan bidan pada Januari–Februari 2026; serta dugaan penyalahgunaan dana potongan uang makan sebesar 20 persen yang diberlakukan kepada 2.500 ASN selama dua tahun tanpa kejelasan alokasi. Selain itu, tercatat pula pemangkasan drastis tunjangan jaga malam dari Rp60.000 menjadi Rp15.000, bahkan dihapuskan sama sekali.

 

"Kami meminta Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai menunjukkan perannya sebagai penegak hukum yang jujur dan adil. Dugaan tindakan ini mencederai hak asasi para pekerja, menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi atau golongan," tegas Dodi Antoni. Ia menambahkan bukti yang dikumpulkan sudah cukup jelas secara prosedural dan kongkret, serta berharap aparat menindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam.

 

Terpisah, narasumber berinisial RY, seorang ASN di lingkungan RSUD Tengku Mansyur, menceritakan pengalaman traumatis yang dialaminya setelah menjadi saksi terkait praktik pemotongan tersebut.

 

Menurut RY, pada 1 Agustus 2026 ia menerima surat perintah resmi untuk mengikuti pelatihan asuhan keperawatan stroke komprehensif di RSUP Haji Adam Malik, Medan selama satu bulan. Namun hanya dua hari kemudian, ia didesak berkali-kali melalui telepon oleh kepala perawat untuk segera pulang ke Tanjungbalai. Tak lama kemudian, terbit surat pembatalan keikutsertaan dengan nomor 800/3093/RSUD/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.

 

"Saya terpaksa pulang tergesa-gesa malam hari, hingga hampir menjadi korban begal di perjalanan," ungkap RY dengan nada sedih bercampur geram.

 

Keesokan harinya, RY dipanggil dan diperiksa di ruangan tertutup. Barang pribadi berupa ponsel dan tas disita, tubuhnya diperiksa secara kasar dari bagian atas hingga bawah badan. RY mempertanyakan apakah tindakan tersebut pantas dilakukan dan tidak melanggar hukum. Sebanyak 26 pertanyaan tajam dilontarkan kepadanya seputar pemotongan hak ASN dan unggahan pribadi di media sosial. Meski ketakutan, RY tetap menegaskan bahwa praktik pemotongan tak hanya terjadi Januari–Februari, melainkan berlanjut hingga Maret dan April 2026.

 

"Saya diperlakukan layaknya penjahat atau teroris, direkam saat diinterogasi. Hampir seluruh ASN keberatan namun tak berani bersuara. Instruksi pemotongan disampaikan secara lisan dengan alasan dialihkan untuk gaji tenaga P3K paruh waktu. Saya sangat takut akan keselamatan diri saya," ungkapnya sembari menahan tangis.

 

Saat konferensi pers berlangsung, tim GEMMAKO turut menerima pengaduan dari kepala supir ambulans berinisial BAS yang mengaku jasa pelayanan BPJS-nya dipotong hingga mencapai Rp2 juta.

 

Dodi Antoni menegaskan pihaknya akan terus memantau dan melindungi para narasumber agar tak menjadi korban balas dendam atau intimidasi lebih lanjut dari pihak terkait.(Don)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Terjadi Pungli dan Intimidasi, GEMMAKO Resmi Lapor Dirut RSUD Tengku Mansyur ke Kejaksaan Tanjungbalai
  • 0

Terkini

Topik Populer