-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

‎Arogan, Sekdis PMD Kab.Deli serdang Diduga Menganiaya bawahannya, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

Jumat, 07 Agustus 2026, 07:07 WIB Last Updated 2026-08-07T00:07:56Z

‎Arogan, Sekdis PMD Kab.Deli serdang Diduga Menganiaya bawahannya, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

Medan | buser-investigasi.com

‎Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 'PMD' di lingkungan pemerintahan kabupaten deli serdang terhadap bawahannya menjadi perhatian publik. Peristiwa yang disebut-sebut terjadi di lingkungan kantor bahkan diruangan Sekdis tersebut, memicu keprihatinan berbagai pihak, mengingat aparatur sipil negara (ASN) seharusnya menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan saling menghormati di lingkungan kerja.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut diduga berawal dari JA seorang pegawai Analisis kemasyarakatan di dinas 'PMD' tersebut sedang membawa barang yang tertinggal, tiba-tiba diperjalanan 'JA' di telpon oleh Sekdis disuruh balik ke kantor lagi dan mengatakan, kenapa barang-barang yang di kantor dibawak pulang?!, lantas JA mengatakan tidak ada barang yang saya bawa pulang selain barang saya.

bahkan begitu juga 'JA' mengatakan jika ada barang kalian terbawak juga nantik saya akan kembalikan.

Bahkan kalian juga tanpa adanya saya dan sepengetahuan saya juga sudah kalian buka berkas saya tanpa permisi terlebih dahulu,..

Seharusnya kalian juga jika ingin buka berkas saya tungguh saya ada.

‎Setibanya di kantor saya (JA) diperlakukan seperti 'tahanan' sama mereka, bahkan si Sekdis mengatakan kepada yang lain, jangan kasih keluar ini, teriaknya.

‎"Ya saya merasa tidak bersalah, memang tidak ada membawa barang-barang yang lain, tetapi disitu si Sekdis bersikukuh tetap ngotot menuduh saya dan memerintahkan bawahan yang lain untuk menyuruh menahan saya, dan saya bilang saya buru-buru. baru juga saya mau membalikan badan,seorang sekretaris dinas PMD langsung melontarkan tangan memukul,bibir saya, tangan saya ditarik dan bahkan kepala saya dipukul berulang kali "ucap JA kepada wartawan saat membuat laporan di SPKT Polda Sumut.

‎Korban dikabarkan mengalami luka pecah bibir, tangan lecet dan kepala pusing sehingga korban "JA"  telah melaporkan peristiwa tersebut dengan bukti laporan bernomor : LP/B/1283/Vlll/2026/SPKT/POLDA Sumatera Utara, tertanggal 06 Agustus 2026, tertanda tangan Kepala Siaga lll SPKT POLDA Sumatera Utara, Kompol Gering Damanik.

‎"Penyelesaian harus dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai ada kesan bahwa pejabat tertentu kebal terhadap proses pemeriksaan," ujar Anggun Rizal Pribadi SH yang didampingi M.Amrul Sinaga SH,, MAS Angga Wicaksana SH, Teguh Suprapto SH, serta Neta Nael Tampubolon,SH selaku kuasa hukum yang tergabung dalam Law Office MAS & Rekan yang berkantor di Medan saat konferensi pers dihalaman SPKT Polda Sumut, Kamis (7/8).

‎Saat ini "JA"  mengalami shock dan Mental nya agak down, mungkin akibat tindakan yang di perbuat oleh terlapor "Y.A",  Ujar Anggun Rizal Pribadi,SH selaku Katim kuasa hukum "JA"

‎Kondisi pelapor mengalami luka bibir bagian bawah dan mengalami pusing, bahkan sampai muntah-muntah.

‎Kita berharap supaya pihak Penyidik Poldasu secepatnya menyelesaikan Laporan Polisi ini. bahkan jika perlu apabila terbukti melakukan penganiyaan berdasarkan bukti-bukti yang cukup untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Sekretaris tersebut agar tidak ada lagi korban-korban yang lainnya dan Sekretaris dinas tersebut tidak lagi berbuat semena-mena lagi terhadap bawahannnya serta bersikap sombong dan merasa kebal hukum, Dan juga memohon kepada Bupati Deli-Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, untuk segera memanggil Sekretaris Dinas 'PMD'Kab.Deli-Serdang, yang diduga telah melakukan tindakan penganiayaan tersebut untuk segera di proses sesuai regulasi yang ada

‎Hingga berita ini ditulis, pihak Sekretaris Dinas 'PMD' yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan (cover both sides). (tim)

Komentar

Tampilkan

  • ‎Arogan, Sekdis PMD Kab.Deli serdang Diduga Menganiaya bawahannya, Resmi Dilaporkan ke Poldasu
  • 0

Terkini

Topik Populer