
![]() |
Fernando Riski Butar-Butar alias Indit (28) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara |
BATUBARA | buser-investigasi.com
Fernando Riski Butar-Butar alias Indit (28) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, terpaksa harus diborgol Polisi dan merasakan tidur dibalik jeruji besi karena nekat menggondol alias membawa kabur 40 ekor ayam kampung milik Lenny Simbolon (37) warga Dusun I, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Ceritanya, kejadian itu terjadi pada hari Rabu (9/12/2022) sekira jam 04.00 WIB lalu. Saat itu, Lenny Simbolon hendak pergi bekerja sebagai penjual ayam. Kemudian Lenny mencoba melakukan pengecekan terhadap ayam yang ada di teras rumahnya. Namun betapa kagetnya, 40 ekor ayam kampung miliknya sudah hilang semua.
Tidak terima dengan kejadian itu, Lenny pun langsung membuat laporan ke Mako Polsek Indrapura untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku.
Dari laporan itu Unit Reskrim Polsek Indrapura pun langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya tepat pada hari Selasa (2/5) sekira jam 01.30 WIB, Polisi mendapatkan Informasi tentang keberadaan tersangka pelaku pencurian ayam tersebut sedang berada di seputaran Dusun I, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R Sitorus, SH pun langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Pernando Riski Butar-Butar alias Indit.
Tersangka pun langsung diboyong ke Mako Polsek Indrapura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Indrapura AKP Jhonny Damanik, SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara membenarkan prihal tersebut. (ok)