-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Tak miliki Ijin PBG Bangunan dan tembok Liar milik CV. PERDAMAIAN Merugikan Pemkab Deli Serdang

Sabtu, 07 Maret 2026, 18:25 WIB Last Updated 2026-03-07T11:25:42Z
Diduga Tak miliki Ijin PBG Bangunan dan tembok Liar milik CV. PERDAMAIAN Merugikan Pemkab Deli Serdang


Tanjung Morawa | buser-investigasi.com

Diduga tidak miliki Ijin Persetujan Bangunan Gedung (PBG) Bangunan Gedung dan tembok Liar Milik CV.PERDAMAIAN Jl,Medan Tanjung Morawa KM,12,5 Dusun II Gg,Benteng Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara di Soal Warga Sabtu ,(07/03/2026) Sekira Pukul 09.00 Wib 


Informasi yang di himpun awak media di lokasi ,bangunan tembok Liar tersebut berada di Dusun II Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya masuk Gg, Benteng Sebelah Kiri,bangunan tembok liar tersebut di duga Milik CV.PERDAMAIAN yg memproduksi pabrik BAN , "kami menduga Bangunan itu Bangunan tembok liar , " Kata Warga 


Menurut keterangan warga setempat Hendrik (40) warga Dusun 2 Desa Gg, Benteng kami menduga bangunan tembok Liar yang tinggi nya lebih 2 meter tersebut tidak memiliki ijin IMB ataupun yang sekarang ganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  perizinan resmi pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang diterbitkan pemerintah untuk mendirikan, mengubah, atau merawat bangunan sesuai standar teknis keselamatan dan fungsi. PBG wajib dimiliki sebelum konstruksi dimulai untuk memastikan kepatuhan tata ruang, keamanan struktur, serta kenyamanan pengguna, " Ungkap Hendrik 


Diduga Tak miliki Ijin PBG Bangunan dan tembok Liar milik CV. PERDAMAIAN Merugikan Pemkab Deli Serdang

Kami Berharap Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan Melalui Kasatpol PP Pemkab Deli Serdang Marzuki Dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang Serta Dinas terkait Agar membentuk tim untuk Segera Bertindak turun langsung kelapangan untuk memastikan ijin Bagunan dan Ijin UKL-UPL serta Amdal jika terbukti tidak memiliki Ijin kami berharap Pihak SatpolPP segera Membongkar Bangunan tersebut ," Harap warga kepada Kepada Bupati Deli Serdang 


Pihak CV. PERDAMAIAN Pak Raya Saat di konfirmasi awak media melalui telpon Selulernya tidak mau menjawab bahkan pesan singkat melalui Whatsapp di sampaikan kan pihaknya Bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan awak media 


Terpisah Kasatpol PP Pemkab Deli Serdang Marjuki Hasibuan S.Sos, M.A.P saat di konfirmasi awak media pihak nya Akan segera membentuk tim langsung untuk turun kelapangan , " Kita akan membentuk tim dan turun kan anggota segera, " tegas Marjuki (*)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Tak miliki Ijin PBG Bangunan dan tembok Liar milik CV. PERDAMAIAN Merugikan Pemkab Deli Serdang
  • 0

Terkini

Topik Populer