MEDAN | BUSER-INVESTIGASI.COM
Kisruh kembali terjadi di tubuh PSMS Medan. Pemicunya Edy Rahmayadi yang diduga membegal atau merampok saham Kodrat Shah melalui RUPS di Gedung T Rizal Nudin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman, Medan, tanpa dihadiri pemilik saham.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kodrat Shah, pemilik saham 49 persen PT Kinantan Medan Indonesia, perusahaan pemilik Klub PSMS Kota Medan, saat beberapa wartawan berkunjung ke kediamannya di Komplek Cemara Asri, Minggu (17/4).
"Awal mulanya, Edy meminta saya untuk ikut berperan dalam memajukan PSMS yang terlebih dahulu dia ambil alih kepemilikannya. Saya waktu itu menolak, sebab saya bukan saja tidak memahami sepakbola, nonton bola saja pun saya tidak hobi," tutur Ketua Kodrat.
Namun dalam satu rapat di Medan Club, awal Maret 2017, Edy langsung menawarkan Kodrat untuk menjadi Presiden PSMS dan dijawab peserta rapat setuju. Pada saat itu Kodrat dengan terpaksa menerimanya.
Seiring dengan amanah yang ia terima, Kodrat pun bergegas bekerja sepenuh hati, bahkan merogoh kocek dari kantong sendiri dan hasilnya, PSMS kembali ke Liga 1, dari sebelumnya di Liga 2.
"Bersamaan dengan itu, PSMS juga ikut bertanding di Piala Presiden, hingga di perempat final. Saat itulah saya lihat ada kejanggalan di pertandingan, misalnya ada pemain yang sudah berhadap-hadapan dengan kiper lawan, eh nendang bolanya bukan malah ke arah gawang.Ini kan aneh. Lantas saya minta ke Edy untuk mengganti beberapa pemain dan pelatih, namun waktu itu Edy menolak, saya pun menarik diri dan tidak aktif lagi mengurusi PSMS secara langsung sebagaimana sebelumnya," lanjut Kodrat yang juga menjabat Ketua Asprov PSSI Sumatera Utara.
Walaupun demikian, saat Liga 1 akan digelar, Dodi Taher dan Julius Raja mendatangi Kodrat untuk meminjam dana sebesar Rp3 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran kontrak pemain.
"Tetap saya berikan, kendati pun hingga detik ini, pinjaman tersebut belum dibayar lunas," tutur Kodrat sambil tersenyum.
Pasca peristiwa tersebut, Kodrat tidak lagi mengurusi PSMS secara aktif. Edy yang kemudian menghandle PSMS dengan menunjuk pemain dan pelatih untuk mengikuti pertandingan-pertandingan. Akhirnya PSMS turun kasta kembali, bertanding di Liga 2 hingga kini.
Meskipun tidak aktif lagi, Kodrat tetap memantau PSMS dari luar lapangan, sembari sesekali menerima para pengurus, mantan pelatih di kediamannya untuk bersilaturahmi.
Sampai kemudian Kodrat Shah menerima dua surat yaitu surat pemecatan sebagai pemegang saham dan direktur utama, serta surat undangan RUPS tertanggal 25 Maret 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara.
Kedua surat tersebut langsung ditandatangani oleh Edy Rahmayadi atas nama Komisaris PT Kinantan Medan Indonesia.
"Ya, saya menerima surat undangan untuk RUPS, namun saya menolak untuk datang karena ada aturan/mekanisme yang ditabrak. Saya kemudian mengirim kuasa hukum dengan membawa surat penolakan RUPS, ternyata di hari H, Edy juga tidak datang," jelas Kodrat Shah.
"Tiba-tiba saya membaca berita online, katanya berdasarkan RUPS tanggal 25 Maret di Aula Rumah Dinas Gubernur, telah terjadi RUPS dengan merombak pengurus. Nah, pertanyaan saya, ini apa? Sejak zaman baheula, RUPS itukan singkatan dari rapat umum pemegang saham, bukan rapat umum pembegal saham. Masa iya ada rapat pemegang saham namun satu pun pemegang sahamnya tidak hadir, malah saya sendiri sebagai pemegang saham sudah menyatakan menolak dengan resmi. Eh, tiba-tiba Edy umumkan hasilnya di media," tutur Kodrat Shah.
Karena dinilai inkonstituonal, Kodrat pun mengambil sikap.
"'Pembegalan' ini akan saya lawan dan akan saya bawa ke ranah hukum. Ini bukan persoalan apa-apa, semata-mata agar mata kita semua terbuka, siapapun tidak boleh bermain-main dengan hukum apalagi mencoba-coba untuk merampas hak dan kewenangan orang lain. Di agama pun itu dilarang, maka kezaliman ini akan kita lawan," tegas Kodrat.
Sebelumnya Edy Rahmayadi merespon penolakan yang disampaikanKodrat Shahmengenai hasil RUPS PT Kinantan Medan Indonesia tentang perombakan susunan direksi dan manajemen PSMS Medan.
Ia merasa heran dengan protes yang disampaikan Kodrat Shah selaku pemilik 49 persen saham PSMS, bahwa RUPS yang digelar pada 25 Maret 2022 dianggapnya tidak pernah ada.
Apa itu yang diprotes?” tanya Edy balik kepada wartawan yang menanyakan tanggapannya soal penolakan Kodrat Shah di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (4/4).
Gubernur Sumut yang juga pemilik saham mayoritas PSMS Medan sebanyak 51 persen ini tidak terlalu mempersoalkan sikap penolakan Kodrat Shah.
Iya boleh-boleh saja nggak setuju. Silakan saja, kan kalau tak setuju nanti diselesaikan apa yang mau. PSMS aja tak menang-menang, tak setuju gimana,” tanya Edy.
Lebih lanjut, Edy menegaskan ingin berpikir caranya Ayam Kinantan memenangkan setiap pertandingan.
“Berusaha berpikir semua bagaimana caranya PSMS menang, oke. Tapi yang pastinya kita bersama-sama untuk membesarkan PSMS, oke,” pungkasnya. (*/ok)
