![]() |
| Diduga Ilegal, Jaringan Internet Nusa Net di Jalan Diponegoro Dipertanyakan, Warga Minta Polisi Periksa Kelayakan Operasional |
KISARAN | buser-investigasi.com
Keberadaan jaringan layanan internet/wifi yang beroperasi dengan nama Nusa Net di sepanjang Jalan Diponegoro, Kabupaten Asahan, kini dipertanyakan keabsahannya. Warga menduga layanan tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun tanpa izin resmi atau kelayakan yang diakui pemerintah.
Salah satu warga setempat, Kiki Sitepu (42), menyampaikan dugaan tersebut setelah berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak pengelola. Menurutnya, pimpinan atau penanggung jawab Nusa Net yang diketahui bernama Kosidin Ayen justru bungkam dan tak mau menjawab saat dikonfirmasi. Bahkan, Kiki menuding pihak pengelola bersikap arogan hingga menghina wartawan lewat pesan pesan singkat WhatsApp.
"Saya sudah memiliki bukti bahwa pihak yang bertanggung jawab atas jaringan Nusa Net ini adalah Kosidin Ayen. Namun sikapnya sangat tidak menghargai dan arogan saat kami tanyakan kelayakan izin operasionalnya," ungkap Kiki, Selasa (7/7/2026).
Kiki pun meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian, segera turun melakukan pemeriksaan. Hal ini penting untuk memastikan apakah layanan internet yang dijual dan dinikmati warga selama ini sudah memiliki izin sah, memenuhi standar keselamatan, serta tidak merugikan konsumen.
"Kami meminta polisi segera memeriksa pemilik jaringan ini. Apakah layak beroperasi dan menjual layanan internet kepada masyarakat? Karena jika ilegal, tentu berisiko merugikan banyak pihak," tegasnya.
Terpisah Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Aasahan, A. Arbin Tanjung mengatakan bahwa ijin jualan jaringan internet/wifi mengurusnya langsung ke Provinsi atau pusat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola Nusa Net.(Don)
