-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dugaan Propokasi Pengerjaan Proyek Pengerasan Jalan Setia Ginting STM Hulu, Pelaksana, Bantah Tuduhan dan Minta Media Memberitakan Secara Berimbang

Jumat, 03 Juli 2026, 20:02 WIB Last Updated 2026-07-03T13:02:18Z
Dugaan Propokasi Pengerjaan Proyek Pengerasan Jalan Setia Ginting STM Hulu, Pelaksana, Bantah Tuduhan dan Minta Media Memberitakan Secara Berimbang


DELI SERDANG | buser-investigasi.com

Proyek peningkatan pengerasan Jalan Setia Ginting di Desa Gunung Manumpak A, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah pemberitaan dan narasi yang dinilai menyudutkan pihak pelaksana proyek.


Pimpinan CV Sinar Tiga, berinisial DS, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.


Menurut DS, pekerjaan menggunakan sekitar 200 meter kubik material sirtu, disertai pekerjaan perapihan bahu jalan (scraping). Ia menjelaskan bahwa kondisi jalan sempat terlihat berlumpur akibat faktor cuaca dengan curah hujan yang tinggi.


“Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan kembali menambah sekitar 40 meter kubik material sirtu untuk memperkuat badan jalan,” ujar DS kepada AnalisaSiberNews.com.


Selain itu, DS juga menyayangkan adanya narasi yang, menurutnya, diduga mengajak atau memprovokasi masyarakat untuk menolak hasil pekerjaan proyek tersebut. Ia juga membantah tudingan yang menyebut adanya dugaan setoran sebesar 15 persen kepada pihak Dinas SDABMBK.


“Informasi tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada kami maupun kepada dinas terkait. Menurut kami, tuduhan itu hanya berupa opini yang tidak didukung fakta,” kata DS.


Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM GMAS Sumatera Utara, Jurlis Daut, meminta agar seluruh pihak mengedepankan penyampaian kritik yang didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga berharap setiap persoalan pembangunan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Di sisi lain, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (3/7/2026), membantah tudingan yang menyebut adanya penerimaan dana dari pihak rekanan.


“Kami tidak pernah menerima apa pun dari pihak rekanan sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya singkat.


Tim media ini,  mengingatkan bahwa setiap pemberitaan hendaknya tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah, penyelesaiannya sebaiknya ditempuh melalui mekanisme pengawasan dan proses hukum yang berlaku, disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (Rudi Sinaga)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Propokasi Pengerjaan Proyek Pengerasan Jalan Setia Ginting STM Hulu, Pelaksana, Bantah Tuduhan dan Minta Media Memberitakan Secara Berimbang
  • 0

Terkini

Topik Populer