![]() |
| Kejari Medan Terima SPDP, Penyidikan Kematian Mantan Istri Polisi Naik Status |
MEDAN, buser-investigasi.com
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menaikan perkara kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri personel Polisi bernama Brigadir Iman Syahputra Harefa, dari penyelidikan ke penyidikan.
Diketahui, penyidikan adalah ketika penyidik yang menangani perkara menemukan dugaan tindak pidana dan mencari alat bukti, maupun siapa tersangkanya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Riski Lubis membenarkan kasus ini telah ditingkatkan.
Namun ia belum menjelaskan apakah memang ada tindak pidana dan kemungkinan adanya yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut dinaikkannya ke penyidikan untuk mempermudah kerja penyidik menemukan, dan melakukan penyitaan barang bukti.
"Iya (naik penyidikan). Agar mempermudah prosesnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis, Selasa (8/9).
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan.
Ia mengatakan SPDP dikirim ke Kejaksaan Negeri Medan. "Kalau kasus itu sudah ada SPDP dari Polrestabes Medan ke Kejari Medan. Kurang tahu pasti tanggalnya, tapi kemungkinan dalam seminggu ini diserahkan."
Sebelumnya, seorang wanita bernama Winda Lorenza Gowasa (30), tewas di kamar mandi rumah, di Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8), sekira jam 15.00 WIB.(trn)
