![]() |
| Geger! Diikat di Tiang Tewas Diamuk Massa |
MEDAN, buser-investigasi.com
Dalam video yang beredar, terlihat warga mengikat pria yang diduga melakukan pencurian di salah satu tiang, sejumlah warga kemudian menghakimi pria tersebut hingga meninggal dunia. Sebelum diamuk massa, MKH sempat diikat di tiang depan area pemakaman.
Kasi Humas Polres Asahan AKP Herli Damanik mengatakan, peristiwa itu terjadi, Sabtu (5/9) sekira jam 04.30 WIB. Saat itu, terduga pelaku masuk ke rumah warga melakukan pencurian .
"Kejadian bermula saat pemilik rumah melihat terduga pelaku berada di dalam rumah dan diduga sedang melakukan pencurian. Pemilik rumah kemudian berusaha menangkap pelaku, tetapi pelaku berhasil melarikan diri keluar rumah," kata Herli, Senin (7/9).
Korban berinisial MP (53) warga Dusun III Desa Air Teluk Kiri, yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengejar pelaku bersama warga lain nya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamuk massa hingga mengalami luka-luka.
"Terduga pelaku mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah warga. Terduga pelaku mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan serta luka robek pada bagian kepala yang mengeluarkan darah," ujarnya.
Pelaku diketahui berinisial MKH (27) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Warga yang kesal karena maraknya pencurian di sekitar desa tersebut diduga meluapkan emosi hingga menghakimi pelaku. Akibatnya, MKH mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis. "Petugas kepolisian kemudian segera melakukan langkah pengamanan dan membawa terduga pelaku ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak puskesmas merujuk terduga pelaku ke RSUD Tanjungbalai guna mendapatkan perawatan lebih lanjut," katanya.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Tanjungbalai, MKH dinyatakan meninggal dunia sekira jam 12.00 WIB. "Setelah terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Tanjungbalai, pihak keluarga kemudian membawa jenazah ke rumah duka di Dusun XIX, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan," ujarnya.
Herli mengatakan pihak kepolisian melalui polsek terdekat tetap melakukan penanganan sesuai prosedur dan akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan tindak pidana pencurian serta kondisi yang menyebabkan terduga pelaku mengalami luka-luka. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menemukan atau mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, segera serahkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Di antaranya, dua pasang sandal, satu unit telepon seluler merek Realme, satu unit kereta Vario warna hitam serta pistol mainan.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan kepergian almarhum serta tidak bersedia dilakukan autopsi. Atas hal tersebut, pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap dugaan pelanggaran hukum hendaknya diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(dts)
