![]() |
Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik |
Medan - buser-investigasi.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumut agar bisa memaksimalkan bantuan dana hibah kepada rumah ibadah pada tahun 2027 mendatang.
Bobby menyoroti selama ini bantuan dana hibah ke rumah ibadah yang dinilainya masih terlalu kecil. Ia merencanakan kedepan bantuan dana hibah rumah ibadah bisa mencapai Rp250 juta.
"Saya masih dapat rumah ibadah yang dibantu dana hibahnya masih Rp50 juta, Rp70 juta, Rp100 juta, saya bilang ngapain. Kemarin kami mau buat aturan, kalau mau kasih bantuan ke rumah ibadah minimal itu Rp250 juta," ujarnya, Senin (31/8/2026).
Rencana tersebut sudah direncanakannya sejak tahun ini, namun terkendala akibat implementasi yang belum berjalan baik.
"Tapi nyatanya sudah setahun lebih saya dan Pak Wagub memimpin, untuk nerapkan itu berat kali rasanya, kenapa berat? Karena aturannya bisa dirubah, tapi implementasinya ada yang katanya gak butuh segitu, ada yang katanya cuman butuh sedikit," ucap Bobby.
Bobby pun berharap kedepan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut bisa bersinergi untuk menyelesaikan kebutuhan rumah ibadah yang ada di Sumut.
Saya sampaikan tolong saya kasih kesempatan ke teman-teman DPRD ini untuk membantu masyarakat lebih besar lagi angkanya, justru ngapain nyebar Rp50 juta ke 10 titik, tapi kebermanfaatnya kurang, mending fokus dulu 1-2 tapi maksimal," ujarnya.
Ia pun memperbolehkan dana hibah rumah ibadah dipergunakan untuk kebutuhan non fisik. Menurutnya kesejahteraan perangkat rumah ibadah juga perlu diperhatikan.
"Misal masjid kalau misal bangunannya sudah bagus, tapi kalau masih ada kebutuhan, Rp250 juta itu, kami minta pembagiannya 60-40. Jadi 60 persen untuk fisik, sisanya bisa untuk non fisik. Jadi kalau masjidnya fisiknya sudah bagus, berikutnya harusnya muazinnya, imamnya gajinya jangan rendah," tutur Bobby.
Orang nomor satu Sumut itu pun berharap rumah ibadah bisa menjadi corong perekonomian untuk masyarakat sekitarnya.
"Oleh karena itu rumah ibadah, bukan hanya masjid, ini bisa membantu perekonomian juga. Minimal fungsinya untuk perekonomian dan keumatan ada, minimal 40 rumah dari rumah ibadah warganya sejahtera. Minimal warganya tidak ada utang, tidak nunggak listrik, anaknya gak nangis ingin beli susu," ucapnya.
"Jangan hanya berpatokan pada bangunan fisik. Kalau fisiknya sudah oke atau pun bisa dibagi 60-40, silahkan, sisanya untuk kesejahteraan masyarakat, untuk nazir masjid. Ataupun kalau bisa buat koperasi, usaha masjid ini akan lebih bagus lagi," tuturnya menambahkan.
Bobby pun meminta pada tahun 2027 mendatang rumah ibadah bisa menerima bantuan dana hibah minimal Rp250 juta.
"Saya gak mau hari ini dibantu, besok nyari lagi dana-dana hibah lainnya. Minta di tengah jalan pakai kotak, dan sebagainya. Saya mau Pemprov membagi dana hibah harus maksimal. Kalau bisa tahun depan 2027 ini gak usah ada lagi lah hibah-hibahnya Rp50 juta, kasihan. Minimal Rp250 juta," katanya.
Diberitakan sebelumnya, untuk tahun 2026 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan dana hibah kepada 567 penerima yang berasal dari Rumah Ibadah hingga beasiswa mahasiswa.
Adapun penerima bantuan dana hibah Provinsi Sumut tahun anggaran 2026 sebanyak 567 penerima dengan rincian adalah rumah ibadah sebanyak 250 penerima, yayasan atau lembaga pendidikan 160 penerima, lembaga keagamaan 9 penerima dan beasiswa mahasiswa 148 penerima. (*)
