-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

LSM PMPRI Geruduk Kejagung, Penegakan Hukum di Asahan Dinilai Tak Beres

Kamis, 09 Juli 2026, 18:02 WIB Last Updated 2026-07-09T11:02:55Z
 LSM PMPRI Geruduk Kejagung, Penegakan Hukum di Asahan Dinilai Tak Beres

JAKARTA | buser-investigasi.com

Puluhan massa dari elemen Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menggelar aksi protes di depan Kantor Pusat Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026) sekira pukul 09.30 WIB. Gabungan perwakilan masyarakat Kabupaten Asahan dan Jakarta ini mendesak Kejagung melakukan intervensi, lantaran penanganan perkara di wilayah Sumatera Utara khususnya Asahan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

Massa tiba di lokasi menggunakan tiga unit kendaraan roda empat dan beberapa sepeda motor, membawa spanduk berisi kecaman atas kinerja aparat serta tuntutan ditegakkannya supremasi keadilan. Aksi dilanjutkan dengan orasi terbuka di halaman kantor Kejagung.

 

Koordinator Aksi, Hendra Syahputra, S.P., menyatakan langkah ini diambil karena kian menumpuk keluhan masyarakat atas penanganan perkara yang tidak transparan dan kerap jalan di tempat.

"Kami memohon pimpinan Kejagung turun langsung ke lapangan, melihat sendiri kondisi riil di sana. Banyak indikasi kuat oknum jaksa yang tidak profesional, bahkan diduga mempermainkan jalannya perkara," tegasnya.

 

Senada disampaikan Koordinator Lapangan Syarifuddin Harahap, S.Pd., didampingi Sekretaris Jenderal DPP PMPRI Anggi Dermawan, M.Pd. Ia memberikan nilai buruk atas kinerja penegakan hukum di Asahan, terutama pada kasus narkoba, dugaan korupsi alat kesehatan, serta sengketa dan mafia tanah.

"Kami menduga kuat banyak perkara mandek karena persekongkolan jahat oknum penegak hukum dengan tersangka. Ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara," ujar Syarifuddin yang akrab disapa Udin Menex.

 

Salah satu yang disorot adalah dugaan kelalaian PT Citra Sawit Citra Lestari (CSIL) memanfaatkan status sengketa dan belum terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2015 untuk menghindari pajak Tandan Buah Segar (TBS). Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp10 miliar per tahun, atau akumulasi menembus Rp100 miliar selama lebih dari satu dekade.

 

Tujuh Poin Tuntutan Diserahkan

 

Dalam audiensi dengan pihak Kejagung, massa menyampaikan 7 poin tuntutan utama:

 

1. Evaluasi kinerja mantan Kajari Kisaran periode 2024–2025 Basril G., S.H., M.H., Kasi Pidum Naharuddin Rambe, serta JPU Sofi Eka Putri Silalahi, S.H. soal tuntutan 12 tahun bagi bandar narkoba Subki dan Robby Rizky Bangun (3.000 butir ekstasi) yang dinilai terlalu ringan, seharusnya seumur hidup atau mati.


2. Penetapan tersangka Direktur PT Sadado Sejahtera Medika Muhammad Suprianto dalam dugaan korupsi pengadaan Alkes dan APD Covid-19 Sumut 2020.


3. Kejagung mengambil alih penyidikan aliran dana Alkes kepada dr. Fauzi dan dr. David Luther Lubis.


4. Penindakan pengemplangan pajak PT CSIL dan pemulihan hak negara.


5. Eksekusi putusan pengadilan atas lahan hutan produksi konversi 4.773 hektar yang dikuasai PT CSIL agar kembali berfungsi semula.


6. Pemeriksaan ulang proyek pengendalian banjir Sungai Asahan Rp15 miliar (APBD 2025) oleh CV Wirasena Mandiri yang dinilai bermasalah.


7. KPK memeriksa 45 anggota DPRD Asahan soal dugaan ketidaktransparanan dana hibah dan Pokok Pikiran.

 

Kejagung Siap Tindaklanjuti

 

Perwakilan Kejagung Herwan Purwoko, S.H., M.H., beserta staf lainnya menerima berkas tuntutan tersebut.

"Terima kasih atas data dan aspirasi yang disampaikan. Semua poin akan segera kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan," ujar Herwan.

 

Ia juga menyarankan PMPRI menyusun laporan terpisah khusus ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) terkait penanganan kasus narkoba, agar evaluasi kinerja jaksa berjalan lebih terarah.

 

Usai penyerahan berkas, massa menyatakan percaya namun akan terus memantau perkembangan. Selanjutnya rombongan bergerak menuju kantor KPK untuk menyampaikan keluhan sejenis, lalu membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 12.00 WIB.(Don)

Komentar

Tampilkan

  • LSM PMPRI Geruduk Kejagung, Penegakan Hukum di Asahan Dinilai Tak Beres
  • 0

Terkini

Topik Populer