![]() |
| Diduga Berkedok Spa, Rumah Pijat di Komplek Graha Terminal Kisaran Tawarkan Layanan Tak Masuk Akal |
KISARAN | buser-investigasi.com
Sebuah tempat usaha yang menggunakan papan nama Body Treatment Khusus Pria di kawasan Komplek Graha Terminal Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam. Tempat ini diduga menyalahgunakan izin operasional dengan menyediakan layanan yang mengarah pada praktik asusila dan prostitusi terselubung.
Informasi ini terungkap setelah tim jurnalis melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Rabu (8/7/2026). Di meja resepsionis tempat usaha tersebut, ditemukan selebaran daftar menu layanan yang secara terang-terangan mencantumkan fasilitas di luar standar pelayanan pijat kebugaran dan perawatan tubuh yang lazim.
Empat Paket Layanan dengan Tarif Rp200.000 hingga Rp450.000
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, pengelola menawarkan empat paket utama dengan rentang harga mulai dari Rp200.000 hingga Rp450.000. Seluruh paket yang ditawarkan, baik untuk ruang VIP maupun Suite Room, diduga menyertakan layanan tambahan yang melanggar norma kesusilaan dan peraturan perundang-undangan:
- Medium Massage (90 menit – Rp200.000): Pijat seluruh tubuh, lulur, dan layanan khusus di ruang VIP.
- VIP Massage (120 menit – Rp250.000): Pijat seluruh tubuh, lulur, terapi air lilin, dan layanan khusus di ruang VIP.
- Suite Massage (120 menit – Rp300.000): Pijat seluruh tubuh, lulur, terapi air lilin, mandi susu, dan layanan khusus di ruang Suite.
- Nuru Suite Massage (90 menit – Rp450.000): Pijat seluruh tubuh, pijat bersentuhan tubuh langsung (body-to-body), mandi susu, dan layanan khusus di ruang Suite.
Saat dikonfirmasi terkait istilah "layanan khusus" yang tertera, petugas resepsionis membenarkan bahwa tarif yang tercantum sudah mencakup layanan tambahan yang ia sebut dengan kode "VM". Namun, petugas tersebut enggan menjelaskan secara rinci makna layanan yang dimaksud maupun menyebutkan identitas pemilik resmi usaha tersebut.
"Kalau mau komunikasi atau koordinasi lebih lanjut, langsung bicarakan sama pengawas saja, Bang. Dia berprofesi sebagai tentara," ujar petugas itu sembari berusaha menghubungi seseorang berinisial S yang disebutnya sebagai pengawas lapangan tempat usaha tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pengawas yang dimaksud belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi.
Operasional tempat usaha ini dinilai mencoreng komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan yang sedang gencar mewujudkan visi pembangunan daerah: Masyarakat Asahan Sejahtera, Religius, dan Berkarakter. Lokasi yang berada di kawasan pusat aktivitas publik—tepat di lingkungan terminal Kisaran—juga menimbulkan pertanyaan besar mengapa usaha yang diduga melanggar ini diketahui telah beroperasi cukup lama namun belum mendapatkan penindakan dari instansi terkait.
Masyarakat berharap Dinas Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta kepolisian segera melakukan pemeriksaan mendalam, meninjau ulang kelayakan izin operasional, dan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tempat usaha maupun instansi berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas izin dan dugaan pelanggaran norma serta peraturan yang terjadi.(Don)
