-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mantan Guru Ditangkap, Selundupkan 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi

Rabu, 15 April 2026, 02:38 WIB Last Updated 2026-04-14T19:38:33Z

Mantan Guru Ditangkap, Selundupkan 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi

MEDAN | buser-investigasi.com

Tim Unit IV Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Narkotika Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap seorang pria berinisial AS, 39 tahun, pada Jumat (3/4/2026) di Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, tepatnya di simpang Medan Tuntungan.


Setelah ditangkap, terungkap AS sebelumnya berprofesi sebagai seorang guru di salah satu sekolah swasta yang ada di Kecamatan Medan Tuntungan. Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, dari tangan tersangka AS pihaknya mengamankan sebanyak 2 kilogram sabu dan 2.000 butir narkotika jenis pil ekstasi.


Andy menyebut, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. Saat itu, ada masyarakat yang mengatakan adanya seorang pria yang terindikasi melakukan transaksi atau jual beli narkotika di sekitar lokasi. Berbekal informasi tersebut lanjut Andy, timnya melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.


“Jadi saat kita lakukan penangkapan, kita melakukan undercover bay dengan berpura-pura memesan narkotika jenis sabu seberat 50 gram dari tersangka AS,” ujar Kombes Andy Arisandi, Selasa (14/4/2026).


Begitu pelaku AS melakukan transaksi dengan petugas lanjut Andy, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tak berhenti sampai disitu, tim juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka AS sekitar pukul 03.15 WIB.


Tepatnya di rumah AS, polisi menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya sabu seberat 1.014,7 gram dalam plastik klip, serta satu paket sabu lainnya sebesar 1.096,6 gram dalam kemasan. Selain itu, petugas juga menyita 2.000 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi.


“Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, sendok, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor,” ucapnya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Mantan Guru Ditangkap, Selundupkan 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi
  • 0

Terkini

Topik Populer