![]() |
Rakor Pendidikan, Bupati Ajak Kepsek Reformasi Kinerja Guru |
LUBUK PAKAM - buser-investigasi.com
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari integritas, kedisiplinan, dan mentalitas kepala sekolah serta guru, bukan semata bergantung pada fasilitas.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Selasa (31/3/2026).
Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, pejabat pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait, kepala sekolah seluruh SD dan SMP, Dewan Pendidikan, Camat se-kabupaten, jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa lingkungan belajar yang disiplin dan berkualitas dapat diciptakan tanpa harus menunggu kelengkapan sarana dan prasarana.
“Tanpa harus menunggu fasilitas yang lengkap, kepala sekolah dan guru harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang disiplin dan berkualitas. Yang dibutuhkan adalah hati dan mental,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya kualitas lulusan dibandingkan kuantitas. Menurutnya, pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang unggul dan berdaya saing.
“Kita tidak butuh seribu lulusan jika semuanya tidak berkualitas. Lebih baik sedikit, tapi menjadi pemimpin di masa depan,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta kepala sekolah berupaya menjadikan sekolah sebagai “rumah kedua” bagi siswa, dengan menghadirkan perhatian, kasih sayang, serta pembinaan, khususnya bagi anak-anak yang menghadapi persoalan di lingkungan keluarga.
Dalam upaya memperkuat evaluasi kinerja tenaga pendidik, Bupati mengungkapkan akan menerapkan sistem penilaian 360 derajat yang melibatkan berbagai pihak.
“Kita akan terapkan penilaian 360. Murid bisa melakukan penilaian terhadap guru, begitu juga orang tua. Sesama rekan sejawat pun wajib memberikan penilaian. Dari situ akan terlihat, apakah seorang guru masih layak atau tidak untuk mengajar,” tegasnya.
Bupati turut menyoroti praktik penggantian tugas guru oleh pihak lain. Ia menegaskan, pelanggaran tersebut akan ditindak tegas, baik kepada guru yang bersangkutan maupun Kepala Sekolah.
“Tidak boleh ada guru yang tugasnya digantikan orang lain. Jika ditemukan, kepala sekolahnya akan ikut ditindak. Kita tidak main-main dalam hal ini,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pembinaan disiplin, Bupati juga menginstruksikan kepala sekolah untuk mendokumentasikan aktivitas siswa setiap pagi dan menginstruksikan Dewan Pendidikan untuk turun ke sekolah-sekolah melakukan pengawasan.
Bupati menargetkan adanya perubahan signifikan dalam tiga bulan ke depan melalui evaluasi dan pembenahan menyeluruh.
Sementara itu, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menegaskan bahwa rakor pendidikan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi atas permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru dan manajemen sekolah.
“Kita ingin mengetahui apakah menurunnya kualitas pendidikan disebabkan oleh fasilitas sekolah atau justru kualitas tenaga pendidiknya,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya integritas, dedikasi, dan kompetensi guru, serta peran strategis kepala sekolah dalam membina dan mengawasi kinerja tenaga pendidik.
“Jika kepala sekolah tidak memiliki integritas yang kuat, maka sulit untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Bahkan, jika diperlukan, kita siap melakukan evaluasi dan penataan ulang,” tegasnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa peran guru tidak hanya sebatas memenuhi jam mengajar, tetapi memastikan perkembangan siswa secara menyeluruh.
“Kehadiran guru bukan sekadar memenuhi jam pelajaran, tetapi memastikan anak-anak kita benar-benar mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.
(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
