![]() |
| Gegara Masalah Tanah, Tragis! Petani di Karo Tewas Dianiaya Rekan |
KARO | buser-investigasi.com
Peristiwa berdarah menggegerkan warga Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Sabtu (28/3/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Seorang petani bernama Karto F. Sagala (49), warga Desa Pertibi Lama, tewas mengenaskan setelah dianiaya menggunakan senjata tajam di sebuah kedai kopi.
Kapolsek Tigapanah, AKP Dedy S. Ginting, SH, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial BS, warga Desa Situnggaling, kini telah diamankan di Polsek Tigapanah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula saat korban tengah duduk di kedai kopi milik Rolan Malau bersama beberapa warga lainnya. Tiba-tiba, pelaku datang dan secara membabi buta menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Korban sempat berusaha menangkis dan menyelamatkan diri dengan berlari keluar kedai. Namun nahas, korban terjatuh di jalan umum. Pelaku yang tersulut emosi kembali membacok korban berkali-kali hingga tangan kanan korban putus.
Melihat aksi sadis tersebut, warga sekitar berusaha menghentikan pelaku dengan melemparkan batu hingga pelaku terjatuh. Saksi Elonsius Sialoho dan Roma Jaya Girsang kemudian segera melarikan korban ke Puskesmas Merek. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.
Motif dan Barang Bukti
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif sementara diduga dipicu oleh sengketa lahan. "Berdasarkan informasi, pelaku mendengar kabar bahwa tanah miliknya di Perjalangan Desa Negeri Tongging telah dibaliknamakan atas nama korban. Hal inilah yang diduga membuat pelaku nekat melakukan penganiayaan," jelas AKP Dedy.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa:
- Satu bilah pisau bergagang kayu dengan lakban hitam (panjang 44 cm).
- Satu bilah pisau bergagang kayu hitam (panjang 32 cm) beserta sarungnya.
Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan polisi: LP/A/02/III/2026/SPKT.Unit Reskrim/Sek.Tigapanah/Res.Tanah Karo/Polda Sumut. Saat ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan.(*/Tina)
