-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kadis Disdukcapil Siak, Indra Maryanto Diduga Kangkangi UU, KIP

Sabtu, 23 Mei 2026, 15:05 WIB Last Updated 2026-05-23T08:05:36Z

Kadis Disdukcapil Siak, Indra Maryanto Diduga Kangkangi UU, KIP


Siak, Buser investigasi com -  Tim Awak media Sangat kesal terhadap Kadis Disdukcapil Siak. dimana media ini berulangkali Konfirmasi Untuk memintak Kadis Siak dapat memberikan informasi yang akurat. tentang Kebenaran Adanya informasi yang diperoleh Tim Awak Media. Bahwa Disdukcapil Siak Telah ada memalsukan data pribadi warga. Dimana informasi tersebut warga yang berinisial D. telah memiliki KTP. L. di sumut. Namun Di Siak bisa lagi diterbitkan, KTP. 


Namun Media ini sampai berita ini dikirim ke meja Redaksi, belum mendapatkan keterangan tentang hal tersebut. Kadis Disdukcapil hanya memberikan jawapan. sabar ya pak. akan saya Konfirmasi ke pada yg bersangkutan. dari keterangan / Jawapan kadis tersebut. bisa ditafsirkan jika ada kinerja kabid di Disdukcapil. / Operator. yg memalsukan data. Kadis tidak ada pertanggung jawapan.Atau tidak mampu memberikan keterangan, Apa memang demikian..??


Atau memang kadis sengaja untuk menutup-nutupi kebenaran. jika memang sengaja kadis menutup nutupi maka bisa di tafsirkan Kadis Siak mengabaikan UU KIP. 


Kadis Disdukcapil Siak, Indra Maryanto Diduga Kangkangi UU, KIP


pejabat Publik yang dengan sengaja menutup-nutupi Atau menyembunyikan Informasi dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 1 ( Satu) Tahun dan denda paling banyak RP 5 juta. Aturan ini secara spesifik tertuang dalam pasal 52 Undang Undang 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik. { UU. 


Publik berhak mendapatkan Informasi Atasdasarpermintaan Sesuai dengan UU, kalau permintaan Informasi tersebut diabaikan dan ditolak  kemudian melalui proses mediasi tetap tidak ada keterbukaan bisa dituntut, "


Masyarakat  berharap kiranya Kadis Disdukcapil Siak dapat memberikan keterangan resmi dan Akurat, tentang informasi yang di peroleh Tim Awak media. agar informasi tersebut jangan menjadi Bola liar di lapisan Masyarakat. Karena Media telah turun langsung ke Kantor Disdukcapil Siak. dan telah meminta data dari Kabid KK yg menjabat sekarang. Namun seiringnya waktu berjalan Kabid KK yg menjabat sekarang belum dapatberikan Arsip Untuk dapat di pertanggung jawabkan. Disaat di konfirmasi melalui Whatsapp pribadinya Kabid KK menjelaskan masih mencari Arsip. tahun 2023 . pembuatan KK tersebut tidak di temukan. Ada apa dengan Operator dengan Kabid Arsip di kantor Disdukcapil Siak..??  (  J. Sitorus  )

Komentar

Tampilkan

  • Kadis Disdukcapil Siak, Indra Maryanto Diduga Kangkangi UU, KIP
  • 0

Terkini

Topik Populer