-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kadis Disdukcapil Siak. diduga Lindungi Pegawai Pembuat Akte kematian Warga yang Masih Hidup

Rabu, 20 Mei 2026, 08:48 WIB Last Updated 2026-05-20T01:48:47Z

Kadis Disdukcapil Siak. diduga Lindungi Pegawai Pembuat Akte kematian Warga yang Masih Hidup


Siak, Buser investigasi com 

Kepala dinas Disdukcapil Siak, Indra Maryanto. Diduga kuat melindungi pegawai yg diduga mengeluarkan Akte kematian palsu. dimana Oknum pegawai Disduk capil Siak telah mengeluarkan Akta kematian Warga. kendati warga masih hidup. ironisnya setelah pihak warga yg masih hidup komplain, pihak Disduk capil Menghidupkan Lagi. 


Hal ini menjadi perbincangan dikalangan warga, Riau. Terkhusus warga Siak. Apakah selama ini pihak Disduk capil telah banyak melakukan perbuatan manipulasi data warga..? ada apa keuntungan pihak Disduk capil untuk menciptakan Data palsu warga. apakah pihak dinas Disdukcapil tidak bekerja profesional...? maka bisa kabid Akta dan kabid KK bisa berbuat semaunya...?? Apa memang hal itu ada kerjasama dengan kepala dinas Disduk capil Siak. guncingan para warga di warung warung. 


Untuk memastikan informasi dari warga. Media ini berulang kali mencoba Konfirmasi kepada kepala dinas Disdukcapil Indra Maryanto. melalui ponsel pribadinya 0821 70 XXXX70, Namun beliau tidak mau merespon. kendati telah centang biru dua. Maka hal ini patut di tafsirkan kedia Disduk capil Siak. telah melindungi oknum pembuat Akta palsu. 


Kendati Media ini telah mengangkat duakali pemberitaan namun kadis tidak ada tanggapan. ada apa dibalik pemalsuan data tersebut...?? 


makakabid PIAK & Kabid Disdukcapil Siak Diduga Lakukan Pemalsuan Data, Kangkangi UU Administrasi Kependudukan


Hal tersebut belum terjawab sepenuhnya atas timbulnya dugaan pemalsuan data oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Siak sebelumnya kini muncul kembali dugaan pemalsuan data dengan modus terbaru yakni mematikan data orang hidup, kemudian menghidupkan kembali. Teknis yang terkesan impossible itu ternyata reel terjadi sebagaimana pelaporan yang diterima awak media ini pada Rabu, (13/05/26).


Awak media ini kemudian mencoba koordinasi pada Kabid Capil Disdukcapil Siak, Wan Fachrudin. 


"Terkait warga yang masih hidup dibuat mati, itu adalah masalah pelaporan permohonan, kalau ada permohonan warga dan persyaratan untuk permohonan akta kematiannya terpenuhi, maka kami sesuai dengan aturan harus membatalkan akta Kematian yang sudah diterbitkan tersebut dengan dua cara, yaitu yang pertama melalui penetapan pengadilan, yang kedua bisa dilakukan melalui azaz contrarius actus yaitu, dukcapil bisa membatalkan langsung akta tersebut. Terkait apakah data orang hidup yang dibuat mati tersebut bisa diaktifkan kembali itu bukan bidang saya , silakan bro tanya ke bidang terkait," ungkap Kabid Capil, Wan Fachrudin seraya menyertakan nomor whatsapp Kabid PIAK, Kamis, (14/05/26). 


Namun sangat disayangkan, Pak Indra sebagaimana disebutkan sebagai Kabid PIAK, tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan bahkan upaya menelpon langsung melalui nomor 0812 6806 77xx tidak kunjung tersambung.


Apakah benar tuduhan adanya pemalsuan data dengan berbagai modus seperti sebelumnya seorang warga negara bisa miliki dua NIK berbeda untuk dua daerah, juga mematikan data warga yang hidup kemudian menghidupkan kembali, tim bersepakat untuk segera menyerahkan penyelidikan pada Kejaksaan Negeri Siak dengan membuat laporan resmi agar kiranya penegakan hukum dapat berdiri tegak sebagaimana yang telah ditetapkan di UU nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda maksimal 1 Millyar juga UU nomor 1 tahun 2023 pasal 603 tentang penyalahgunaan wewenang dengan ancaman penjara 2 - 10 tahun dan denda 2 Millyar. ( J. Sitorus. )

Komentar

Tampilkan

  • Kadis Disdukcapil Siak. diduga Lindungi Pegawai Pembuat Akte kematian Warga yang Masih Hidup
  • 0

Terkini

Topik Populer