-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kapolda Riau, Patut Diduga Keras Gagal dalam pemberantasan Mafia, Penampungan CPO dan Inti Sawit Ilegal di Kabupaten Bengkalis

Jumat, 27 Maret 2026, 19:22 WIB Last Updated 2026-03-27T12:24:46Z

lokasi Mafia penampungan CPO diduga miliknya Saragi. di kecamatan pinggir. kab bengkalis Riau.


Bengkalis - Buser investigasi Com. Menjamurnya Gudang Mafia penampungan CPO dan Inti sawit Ilegal di Wilayah Jajaran Hukum Polres Bengkalis Polda Riau, Membuktikan Kegagalan Polda Riau dalam pemberantasan Para Mafia. 


Hal tersebut menjadi Guncingan Para lafisan Masyarakat di sejumlah ( Warkop ) di jalan lintas Sumatara. tepatnya di jalan lintas pakan baru Rohil. Hal itu terungkap disaat Tim Awak media sedang menikmati keindahan jalan lintas jalimsum wilayah Riau.Ahad 15 maret 2026 , pada Saat itu Tim Awak media mampir dibeberapa warkop di pinggiran jalan tersebut terdengar para Guncingan warga. yang menyesalkan Atas kebungkaman Kapolda Riau terhadap kebebasan para Mafia - dan dugaan ketidak Mampuan Kapolda Riau, untuk memberantas para Mafia penampungan CPO dan Inti Sawit Ilegal tersebut. 


Ironisnya Ada salah satu pemuka Masyarakat di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau kebetulan sedang menikmati rasa kopi yg telah tersajikan di mejanya. berinisial ( AR) berusia 65 thn. menanggapi Guncingan para warga di warung tersebut. Atas dugaan ketidak Mampuan Kapolda Riau dan Jajarannya Untuk membersihkan Para Mafia Penampungan CPO dan Inti sawit Ilegal. 


lokasi Mafia penampungan CPO dan Inti sawit Ilegal di KM 15 Kulim. wilayah Hukum Polsek Mandau Kabupaten Bengkalis Riau. di duga milik Ucok tato. tidak tersentuh Hukum.


Pemuka Masyarakat dengan tegas melontarkan Bahasanya, jika Ayam masih mau makan jagung, maka para Mafia tersebut tidak Akan di tutup oloh APH. Karena para Mafia tersebut patut diduga menjadi omsed penambah pemasukan para Oknum APH di Riau. Hal tersebut bisa kita tafsirkan, kendati Oknum APH setiap Hari melewati para Lokasi Mafia yang menjamur di jalimsum -( Jalan lintas Sumatara) Namun para oknum tersebut tidak Mampu bertindak positif. terhadap para Mafia CPO dan Inti Sawit Ilegal itu. Maka dari situ bisa Masyarakat tafsirkan bahwa kebebasan para Mafia tersebut dapat untuk mengisi kantong / ATM. oknum APH di Riau. tambahnya. 


menurut salah satu warga yg bermukim berdekatan dengan lokasi Mafia itu, kita sebut namanya Udin. bukan nama aslinya. melontarkan bahasanya bahwa dia pernah mendapat Informasi dari salah satu kary Awan Mafia tersebut. Bahwa toke Mafia mereka setiap bulan harus menyetor Atensi. kepada Oknum APH . mulai dari tingkat Kecamatan - tingkat, Kabupaten dan ke tingkat provinsi Riau. Maka Aktivitas mereka tidak tersentuh Hukum. Cetusnya. 


mendengar ucapatan tersebut para Masyarakat sedang berada di warungkopi merasa tersentak. waduh waduh waduh di ucapkan mereka. jika penegakan Hukum bisa di tumpul kan para Mafia, mau dibawa kemana bangsa Indonesia ini..? katanya, ( NKRI) Adalah negara Hukum. tapi tumpul tajamnya penegakan Hukum tergantung para Mafia / Konglo merat. berarti Hukum berlaku kepada Masyarakat kecil. Ucap mereka. yang sedang berada dalam warung itu. 


Sudah Gawat proses penindakan Hukum di negara ini. jika benar hal demikian tambahnya. hal itu bisa terbukti bahwa Penindakan Hukum bisa di kondisikan. para Mafia Penampungan CPO dan Inti sawit Ilegal.di Riau. jika tidak bisa - kenapa para penegak Hukum di Riau Tidak Mampu memberantas para Mafia CPO dan Inti Sawit ilegal yg menjamur di jajaran Hukum Polres Bengkia..?? 


Sejauhmana kemampuan Kapolda Riau, untuk memberantas para Mafia CPO dan Inti sawit Ilegal - yang menjamur selama ini di wilayah Hukum Polres Bengkia Masyarakat kabupaten benkalis akan tetap monitor. (TIM. )

Komentar

Tampilkan

  • Kapolda Riau, Patut Diduga Keras Gagal dalam pemberantasan Mafia, Penampungan CPO dan Inti Sawit Ilegal di Kabupaten Bengkalis
  • 0

Terkini

Topik Populer