![]() |
MPP Deli Serdang Realisasi Program CTM |
Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Deli Serdang merupakan bagian dari realisasi misi pemerintah daerah dengan tagline Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM) dalam pelayanan publik.
MPP bukan sekadar memenuhi struktur pemerintahan, tetapi menjadi simbol utama transformasi pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang.
"MPP ini harus benar-benar menjadi solusi satu pintu (one stop solution) bagi seluruh urusan pelayanan publik, sehingga pelayanan tidak lagi tersebar di instansi induk masing-masing," tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Soft Launching MPP Deli Serdang, Jalan Sudirman, No.2, Kecamatan Lubuk Pakam, yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, Jumat (30/1/2026).
Bupati berharap, MPP Kabupaten Deli Serdang bisa menjadi ikon pelayanan publik daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan, kemudahan berusaha, iklim investasi, dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Deli Serdang.
"Tentu MPP ini tidak langsung sempurna. Diperlukan evaluasi berkelanjutan, khususnya terhadap sumber daya manusia, agar pelayanan benar-benar optimal dan masyarakat merasakan manfaatnya," jelas Bupati.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Deli Serdang, A Fitrian Syukri SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, MPP Deli Serdang dihadirkan sebagai wujud transformasi pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu tempat, guna memberikan kemudahan, kepastian waktu, serta transparansi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
MPP juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Melalui MPP ini, berbagai layanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disatukan dalam satu lokasi, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi," jelas Kadis PMPTSP.
Saat ini, MPP Deli Serdang telah menjalin 17 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah instansi, di antaranya Dinas PMPTSP dengan 59 layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) empat layanan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) 14 layanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 13 layanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 12 layanan, Dinas Sosial enam layanan, Dinas Perikanan delapan layanan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) tiga layanan, Dinas Kesehatan satu layanan.
Kemudian, Kementerian Agama (Kemenag) 32 layanan, Kementerian Haji dan Umrah tiga layanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tujuh layanan, BPJS Ketenagakerjaan dua layanan, Badan Narkotika Nasional (BNN) satu layanan, PT Bank Sumut lima layanan, Polresta Deli Serdang satu layanan, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang satu layanan.
Selain itu, pada pelaksanaan soft launching tersebut, sejumlah OPD, BUMN, dan BUMD yang belum melakukan PKS telah mengonfirmasi untuk bergabung dan mengisi tenant di MPP. Total tersedia 24 tenant, terdiri dari 13 tenant di lantai 1 dan 11 tenant di lantai 2.
Berbagai fasilitas juga telah disediakan di MPP Kabupaten Deli Serdang, antara lain ruang pelayanan informasi dan layanan, jaringan internet, akses disabilitas, ruang tunggu, area parkir, ruang laktasi, pojok baca, ruang bermain anak, serta tenant perangkat daerah dan instansi.
Meski demikian, Kadis PMPTSP mengakui, MPP masih memerlukan penyempurnaan, baik dari sisi sistem layanan, sarana dan prasarana, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ke depan, MPP direncanakan dilengkapi dengan ruang layanan mandiri, sarana bermain anak, kursi pijat elektronik, kantin, pos satpam, renovasi musala, charging station, serta ruang konsultasi dan pengaduan.
"Oleh karena itu, Dinas PMPTSP bersama seluruh instansi yang tergabung akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar MPP benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah," jelasnya. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
