Medan, Buser Investigasi - Sebagai tindak lanjut Rapat Kerja Nasional Transformasi Layanan Kantor Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan tiga Kantor Pertanahan sebagai lokasi piloting atau proyek percontohan. Program ini bertujuan menguji sekaligus mengimplementasikan inovasi layanan pertanahan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Transformasi layanan tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kantor Pertanahan Kota Medan menjadi salah satu kantor yang terpilih dalam program percontohan tersebut.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Medan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan serta implementasi transformasi layanan. Kunjungan ini juga menjadi forum diskusi dan berbagi praktik baik (best practices) yang diharapkan dapat direplikasi oleh Kantor Pertanahan lainnya di seluruh Indonesia.