
![]() |
Ditegur Geber Kereta, Duel Depan Rumah 1 Ditikam 1 Ditangkap |
MEDAN | buser-investigasi.com
Tak senang ditegur, seorang tetangga naik darah. Sasarannya, Viktor Haloho (42) terluka diserang dengan senjata tajam. Pemicunya sepele, gegara geber-geber kereta. Satu dirawat satu ditangkap.
Peristiwa dialami warga Huta Tano Nagori Tano Tingkir, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun terjadi di depan istrinya. Meski sempat melarikan diri, pelaku berinisial DH (45) berhasil diciduk polisi. “Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” terang Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang.
Penganiayaan terjadi, Rabu malam (23/7) sekira jam 22.30 WIB di teras rumah korban.
Saat itu korban sedang duduk istrahat sambil bercerita bersama istrinya Sinta Roma Uhur Saragih (37) di teras rumah mereka.
Bersamaan melintas kereta di depan rumah korban sambil mengeber-geber. Karena merasa terganggu, korban menegur dengan mengatakan, “Kok menggas-gas kau di sini,” ucap korban. Namun, saat itu pelaku tidak menjawabnya, dia melanjutkan perjalanannya menuju rumah tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah korban.
Berselang 5 menit kemudian, pelaku DH mendatangi korban sambil marah-marah. Korban yang sebelumnya bersama istrinya sedang duduk, langsung berdiri.
Di depan istri korban, tanpa banyak cakap pelaku langsung meninju korban. Diserang seperti itu, korban pun tidak tinggal diam, dia berupaya membalas hingga terjadi perkelahian fisik tangan kosong.
Pelaku semakin ganas dan brutal dan tiba-tiba ia mencabut sebilah pisau yang sudah diselipkan di pinggangnya, lalu dengan membabi buta menikam dan menyayat korban secara berulang-ulang hingga korban mengalami luka tikam pada tangan kanan dan luka sayat pada tangan kiri serta bagian leher hingga banyak mengeluarkan darah.
Melihat perkelahian itu, istri korban menjerit minta tolong, hingga akhirnya warga berdatangan. Pelaku langsung melarikan diri, sedangkan warga membawa korban ke Klinik Permata di Kelurahan Saribu Dolok untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Purba Kamis (24/7) sekira jam 14.00 WIB oleh istri korban melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/05/VII/2025/SPKT/POLSEK PURBA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.
Begitu menerima laporan, tim penyidik Polres Simalungun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan seluruh bukti fisik yang mendukung proses penyidikan.(bbs)