
![]() |
Warga Desa Barung Kersap Pertanyaan Rangkap Jabatan Istri Kepala Desa |
Tanah Karo, Buser investigasi
Rangkab Jabatan istri kepala Desa Barung Kersap Kecamatan Munte Kabupaten Karo mulai disoal warga dan menjadi buah bibir ditempat tempat pertemuan karena dinilai cacat hukum penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oknum pejabat kepala desa
Dari penuturan sejumlah warga yang merasa heran dengan tindakan kepala desanya menyampaikan selain istri kepala desa yang memegang tiga jabatan ada juga kaurnya yang udah pindah sejak dua tahun lalu masih diduga masih menerima gaji karena hingga saat ini kepala desa belum pernah membuat pengumuman terkait perekrutan kaur untuk mengganti kaur sebelumnya yang sudah pindah alamat tersebut
Juga warga mempertanyakan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terkesan pembiaran terjadinya penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam perekrutan kaur desa tersebut
Dari penuturan warga, istri kepala desa tersebut selain sebagai ketua PKK ,menyabet jabatan lain seperti, Kepala urusan pelayanan dan Kader Posyandu yang mendapat Penghasilan tetap (Siltap) yang berasal dari APBDes Barung Kersap
Sementara ketua BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) Barung Kersap, Kamis ( 10/07/2025) Marikam Sembiring melalui pesan WhatsAppnya tidak mendapatkan respon dari sejumlah pertanyaan wartawan
Patut diduga BPD tahu semua masalah ini, atau ada pembiaran apapun di lakukan oleh kades, ini KKN namanya ujar (SP) dengan kesal, salah satu warga. ( Ts)