
![]() |
Gawat! Jalan TPA Sampah Deli Serdang Berbiaya Miliar Rupiah Hancur Digilas Truk Galian C Ilegal |
STM HILIR | buser-investigasi.com
Jalan menuju Tempat Pemilahan Akhir (TPA) Sampah Deli Sedang di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir kini rusak parah.
Jalan beraspal mulus yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu luluh lantak akibat aktivitas truk-truk pengangkut material dari Galian C ilegal.
Pantauan di lapangan, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Aspal mengelupas, dipenuhi lubang besar dan terdapat banyak tanah bercampur lumpur.
![]() |
Gawat! Jalan TPA Sampah Deli Serdang Berbiaya Miliar Rupiah Hancur Digilas Truk Galian C Ilegal |
Kerusakan ini diduga kuat akibat lalu lalang kendaraan bertonase berat milik para penambang liar.
Warga geram dan mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menindak para pelaku.
“Sayang kali lah, Bang. Miliaran rupiah uang rakyat buat bangun jalan itu, sekarang rusak berat gara-gara truk Galian C ilegal,” keluh seorang warga setempat, Sabtu (19/7/2025) sore.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang sebagai pengelola TPA, yang dipimpin Elinasari Nasution SP, belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini. Ketidakhadiran DLH dalam merespons kerusakan infrastruktur, publik semakin memicu kekecewaan masyarakat.
![]() |
Gawat! Jalan TPA Sampah Deli Serdang Berbiaya Miliar Rupiah Hancur Digilas Truk Galian C Ilegal |
Sebagai informasi, pembangunan TPA Sampah Deli Serdang di Desa Tadukan Raga merupakan proyek inisiasi Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara. Proyek ini dilaksanakan oleh PT Maybrat Lestari dengan nilai kontrak lebih dari Rp29,5 miliar. Nomor kontrak HK 02.03/TPA DS/PPLP II/574/2020 dengan waktu pengerjaan 240 hari kalender. Konsultan pengawas proyek adalah PT Transima Citra Indo bersama KSO PT Marlo Karya Mandiri.(*).