Polisi Grebek Kos-Kosan, 1 Penghuni Positif Narkoba |
SIANTAR | buser-investigasi.com
Polres Kota Pematangsiantar melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kost-kosan yang ada di Kota Pematangsiantar.
Gerebek Kampung Narkoba (GKN) diawal di Jalan Sinar Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Senin (21/10) sekira pukul 15.32 WIB.
Pelaksanaan (GKN) sasarannya kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kota Pematangsiantar.
Dikatakan (GKN) tersebut melibatkan personil Sat Resnarkoba, personil gabungan Polres Siantar yang yang tersprint, dua perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar dan Sekretaris Lurah Bukit Sofa Wawan Kurniawan.
Para personil mengawali (GKN) di kost- kosan Pelangi dengan melakukan penggeledahan badan dan kamar kosan bahkan juga test urine ditempat. Namun hasilnya tidak ditemukan narkoba.
Selanjutnya para personil melakukan (GKN) di De Bugek kosan yang tidak jauh dari kosan Pelangi. Kemudian ditemukan satu orang laki-laki dan hasil urinenya positif mengandung narkoba.
"Tidak ada ditemukan barang bukti narkoba dan satu orang laki-laki yang urinenya positif narkoba kemudian diserahkan ke pihak BNNK Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu.
Sebelumnya personel Sat Narkoba Polres Siantar melakukan aksi pengrebekan kost-kosan Pelangi di Jalan Sinar Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Ada seorang pelaku yang ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (21/10).
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP JH Pasaribu mengatakan pelaku ditangkap berinisial MR (25) warga Jalan Pisang Kipas Amalia blok 9 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jum'at (18/10).
AKP JH Pasaribu juga mengatakan penangkapan itu berawal saat petugas menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di kost-kosan Pelangi.
Usai mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian menyelidikinya hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku, sehingga melakukan penggerebekan.
"Saat tim melakukan pengrebekan ditemukan barang bukti berupa 13 paket narkoba jenis sabu dengan berat 5,19 gram dalam kemasan rokok. Kemudian timbangan digital dan henphone merek Vivo disita sebagai barang bukti," ungkapnya. (media)