-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gegara Rebutan Lahan Parkir, Ayah-Anak di Siantar Keroyok Anggota Ormas

Gimson Sitanggang, SE
06 Februari 2024, 10:14 WIB Last Updated 2024-02-06T03:14:01Z

Gegara Rebutan Lahan Parkir, Ayah-Anak di Siantar Keroyok Anggota Ormas


SIANTAR | buser-investigasi.com


Seorang ayah dan anak di Kota Pematangsiantar, menganiaya anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal itu dipicu karena korban ingin merebut lahan parkir yang dijaga pelaku.


Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat Ipda M Simanungkalit mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Bandung, Kecamatan Siantar Barat, Selasa, 15 Agustus 2023 sore. Sementara salah satu pelaku inisial JS (52) ditangkap Sabtu (3/2/2024), sedangkan anak pelaku JS, yakni JHFS (20) masih dikejar.


"(Kedua pelaku) hubungan bapak sama anak kandung," kata Simanungkalit, Senin (5/2).


Simanungkalit menyebut kejadian itu berawal saat korban Akmal Dwi Putra (34) tengah menjaga parkir di Jalan Bandung. Lalu, seorang temannya sesama anggota ormas bernama Anjes Gopinda Sitorus datang dan memberitahu bahwa dirinya dilarang pelaku JS menjaga parkir.


Beberapa waktu kemudian, pelaku JHFS mendatangi korban dan menanyakan alasan korban dan rekannya mengganggu pelaku JS.


"Anak terlapor, yakni JHFS datang berjalan kaki mendatangi pelapor. Kemudian JHFS berkata kepada pelapor kenapa mengganggu bapaknya sambil menikamkan sebilah pisau belati ke bagian kepala pelapor," sebutnya.


Korban sempat merebut pisau tersebut dari pelaku JHFS. Namun, pelaku JS datang dan memukul kepala korban hingga Akmal mengalami luka-luka.


Setelah kejadian itu, kedua pelaku pergi melarikan diri. Sementara korban pergi membuat laporkan ke Polsek Siantar Barat.


Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap salah satu pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Simanungkalit, korban Akmal dan Anjes adalah anggota salah satu ormas.


Lalu, keduanya ingin merebut lahan parkir yang selama ini dijaga oleh pelaku JS selaku jukir resmi dari Dinas Perhubungan. Hal itulah yang membuat pelaku JS melarang Anjes untuk menjaga parkir itu. Tak senang ayahnya diganggu, pelaku JHFS pun mendatangi korban dan menganiayanya.


"Yang berhak untuk jaga parkir sesuai dengan surat tugas dari Dishub adalah terlapor. Jadi, Anjes dan korban akmal ingin merebut lapak parkir terlapor, sehingga terlapor tidak terima lapak parkirnya diambil. JHFS tidak senang melihat bapaknya diganggu lapak parkirnya, terjadilah percekcokan dan penganiayaan tersebut," kata Simanungkalit.


Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Siantar Barat untuk diproses, sedangkan pelaku JHFS masih dalam pengejaran.


"Saat ini, pelaku JS sudah ditahan guna diproses. Pelaku JHFS masih dalam pencarian," pungkasnya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Gegara Rebutan Lahan Parkir, Ayah-Anak di Siantar Keroyok Anggota Ormas
  • 0

Terkini