
![]() |
Berdalih Tidak Ada BB, Polres Simalungun Tangkap Lepas Bandar Narkoba, Kesper Sepenangkapan Lanjut! |
Simalungun | buser-investigasi.com
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun, Polda Sumut, mengamankan tersangka Yunus Pandiangan, usai terlibat dengan kepemilikan narkoba, Rabu kemarin. Pria berusia 30 tahun itu dibekuk pasca pengembangan yang dilakukan polisi.
Namun, identitas terduga pelaku pertama yang ikut ditangkap (Kesper Sepenangkapan-Yunus) tak muncul, kesper tersebut berinisial JN, pria selokasi penangkapan Yunus di kawasan Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, saat itu. Kasatresnarkoba AKP Henry Salamat Sirait membenarkan hal tersebut.
"Menurut personel saya yang melakukan penangkapan, dia [JN,red] tidak ada barang bukti. Hanya ada alat-alatnya," ucap Henry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/10/2025).
Dikatakan, tersangka Yunus diringkus bukan tanpa alasan. Saat dikonfirmasi awak media berupaya mencoba menanyakan status hukum terhadap JN.
"Pengembangan dari dia [JN] sehingga ditangkap si Yunus," ujarnya. Kemudian, Henry malah kembali bertanya pada wartawan. "Apa lae keberatan si Yunus gol?" katanya mengakhiri.
Dari keterangan yang diterima pada Kamis 2 Oktober 2025, polisi menyita barang bukti diduga sabu seberat 31,5 gram dari Yunus. Tersangka digerebek di salah satu kamar Barak Jaya, Nagori Marihat Bukit, atas informasi masyarakat sebelummya.
Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain di antaranya satu timbangan digital, satu unit smartphone, empat bal plastik klip kosong, satu tas berwarna hitam hingga kaleng rokok. Kepada polisi, pria yang tinggal di Huta 8, Nagori Naga Jaya 2, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, itu mengaku mendapat suplai barang dari seorang pria asal Kota Medan
"Wilayah tersebut memang diketahui sering menjadi tempat transaksi gelap. Namun, dengan penangkapan kami harap dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Simalungun," kata Henry dalam keterangan tertulis yang diterima. (*)