
![]() |
Keduanya diamankan |
MEDAN | buser-investigasi.com
Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menembak 2 orang pelaku jambret yakni, Edi Gumarang Sirait (32) dan Surya Aditya (24), saat penyergapan di kawasan Jalan Jermal, Selasa (4/7).
Kanit Reskrim AKP Rianto mengatakan penangkapan terhadap kedua warga Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan itu berawal dari laporan korban Brury Prisma. “Korban mengaku kalau hape miliknya dirampas keduanya di Jalan Seksama Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Kamis (22/6) sore lalu,” sebut AKP Rianto, Kamis (6/7).
Saat itu, korban sedang berjalan kaki sambil memegang hape. Sedangkan kedua pelaku berboncengan mengendarai kerta tanpa nomor polisi (nopol). “Korban sempat berteriak minta tolong, tapi kedua pelaku langsung tancap gas,” terangnya.
Hari itu juga, korban membuat laporan ke Polsek Patumbak. “Kita langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Setelah 2 pekan dalam pengejaran, akhirnya keberadaan tersangka Edi terendus di kawasan Terminal Amplas. Dia mengaku, beraksi bersama Surya. Petugas langsung melakukan pengembangan membawa Edi, berhasil mengejar Surya hingga ke Jalan Menteng dan lahan perkebunan di Jermal. Surya sempat kabur meninggalkan kereta nya ketika terjebak di jalan buntu.
“Tersangka Surya berusaha melarikan diri dengan memukul petugas. Saat bersamaan, tersangka Edi juga hendak kabur dan melakukan pemukulan, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur menembak kaki kedua tersangka,” kata Rianto.
Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan luka tembak di kakinya. Dari tersangka disita barang bukti 2 hape, kereta dan 1 kaos hitam. “Keduanya merupakan residivis kasus yang sama,” tambah Rianto.(mis)