-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Satgas Senopati akan Demo KMMB Sumut

Selasa, 29 Juli 2025, 23:54 WIB Last Updated 2025-07-29T16:54:08Z
Satgas Senopati akan Demo KMMB Sumut | Poto dari Kanan Ketua Satgas Senopati.

MEDAN | buser-investigasi.com

Satgas Senopati Pujakesuma Medan akan melakukan aksi demo ke Kantor Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut. Langkah itu sebagai bentuk protes pernyataan Pabrik M3 'mangkrak'.


"Akan melakukan aksi demo ke kantor KMMB yang beralamat di Jalan M Yakub 159 sebagai protes pernyataan pabrik m3 mangkrak," terang Agung Pialasari, kepada wartawan, Selasa (29/7)


Terangnya, desakan itu terkait dengan pemberitaan yang menyebut KMMB 'Bodong' dan akan memastikan Sekretariat KMMB yang berada di Jalan M Yakub Lingkungan 12 Kelurahan Sei Kera Hilir 2 Kecamatan Medan Perjuangan.


Pun begitu sebagai Satgas Senopati, pihaknya akan mengkaji untuk mengambil langkah hukum kebenaran keberadaan KMMB sesuai sektretariat. "Terkait dengan pemberitaan media yang menyebut kantor KMMB 'bodong' pihaknya akan mengkaji untuk mengambil langkah hukum terkait tindak pidana pemalsuan atau memberikan keterangan palsu," tegas Agung.


Sementara, menurut praktisi hukum Dr Redyanto Sidi MH menerangkan, lembaga dan organisasi diatur oleh berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan, tergantung pada jenis lembaga atau organisasi tersebut.


"Terdaftar atau tidak dalam kementerian," terang Dr Redyanto Sidi MH melalui whatsapp, Selasa (29/7).


Jelasnya sebuah perkumpulan seharusnya terdaftar sehingga memiliki keabsahan dalam berorganisasi. Misal memliki akte pendirikan dan SK Kementerian Hukum dan HAM. "Apapun namanya, misalkan 'KMMB' apakah memiliki legalitas, kalau dia bersifat organisasi terdaftar atau tidak di Kesbang Linmas," terang Redyanto.


Dari terdaftarnya tadi jelas status sebuah organisasi, "Dari situ kan nampak lembaga atau organisasi ini adanya tidak memliki legalitas, patut dipertunjukan," terangnya.


Juga termasuk izin demo atau pemberitahuan aksi. "Kenapa bisa keluar izin demo?" 


Artinya bila timbul pertanyaan soal tersebut, "Patut dipertanyakan, termasuk legalitasnya.


Sebelumnya, Sekretariat Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut, diduga 'Bodong'. Terbukti alamat kantor yang disebutkan bernomor 159 di Jalan M Yakub, tak lain adalah rumah kosong.


KMMB Sumut, menyebut Sekretariat Bersama itu dijelaskan berlamat di Jalan M Yakub Kelurahan Sei Kera Hilir 2 Kecamatan Medan Perjuangan dan Nomor 159 saat melakukan aksi damai di Jalan Brigjen Katamso Medan. 


Wartawan pun mencoba mencari alamat KMMB yang dimaksudkan. Namun alamat atau tanda-tanda (baca plank) sekretariat tak ditemukan. Ketiadaannya plank sehingga menyulitkan wartawan konfirmasi ke KMMB. 


Sementara sepanjang Jalan M Yakub, alamat bernomor 159 tak lain rumah kosong. Rumah berwarna biru tua, terlihat sudah lama tak ditinggali. Dari tepi jalan terlihat rumah menyorok ke dalam tak ditemukan tanda-tanda kegiatan. Mulai dari plank atau pun yang identik tak ditemukan hanya nomor yang 159 yang ditemukan.


Pun begitu wartawan mendatangi warga yang tinggal berdekatan, satu atau dua rumah dari lokasi.


Nah, menurut warga menerangkan rumah tersebut dengan nomor 159 sudah tak ditinggali lagi. "Baru-baru aja kosong, sebelumnya ada ditempati," terang pria mengenakan kaos putih, Sabtu (26/7).(tim)

Komentar

Tampilkan

  • Satgas Senopati akan Demo KMMB Sumut
  • 0

Terkini