-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polres Asahan Ungkap Jaringan Narkotika, Amankan Empat Tersangka Termasuk Mantan Anggota Polri

Rabu, 17 Juni 2026, 19:35 WIB Last Updated 2026-06-17T12:35:15Z

Polres Asahan Ungkap Jaringan Narkotika, Amankan Empat Tersangka Termasuk Mantan Anggota Polri


ASAHAN | buser-investigasi.com

Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan Polres Asahan melalui keberhasilan Tim Khusus Anti Narkoba yang dipimpin Kanit Paminal IPDA Kameda  membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah hukum setempat. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di belakang Warung Medan Selera, Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat. Menindaklanjuti hal itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah di lokasi tersebut. Hasilnya, dua orang tersangka berinisial R.A alias Borok (35) dan A.I.K alias Ari (32), warga Jalan Akasia, berhasil diamankan.

 

Dari penggeledahan ditemukan sembilan paket sabu seberat total 3,77 gram, plastik klip kosong, uang tunai diduga hasil transaksi, serta telepon genggam. Berdasarkan keterangan keduanya, petugas melacak pemasok barang haram tersebut dan berhasil menangkap B.A.R (35) di Perumahan Damai Asri, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur. Tersangka diketahui merupakan mantan anggota Polri.

 

Di lokasi itu disita satu paket sabu seberat 2 gram, timbangan digital, plastik klip, uang tunai, dan barang bukti pendukung lainnya. Penyelidikan terus dikembangkan hingga petugas mengidentifikasi pemasok lebih tinggi berinisial K.I alias D.C. (34). Melalui operasi penyamaran, tersangka diamankan saat bertransaksi di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 50 gram, sepeda motor Scoopy, dan telepon genggam.

 

Secara keseluruhan, kasus ini mengamankan empat tersangka dengan total barang bukti sabu lebih dari 55 gram, lengkap dengan peralatan transaksi, kendaraan, serta uang tunai.

 

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani,  menegaskan pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. “Kami akan menindak tegas mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Apresiasi bagi tim yang bekerja keras, dan kami mengajak masyarakat aktif berbagi informasi agar lingkungan terbebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.(Don)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Asahan Ungkap Jaringan Narkotika, Amankan Empat Tersangka Termasuk Mantan Anggota Polri
  • 0

Terkini

Topik Populer