-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diancam, Mulut Dibekap, ABG Enam Tahun Dicabuli Ayah Tiri

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, 08 Juli 2023, 16:04 WIB Last Updated 2023-07-08T09:04:49Z
JP diamankan

BELAWAN | buser-investigasi.com


Seorang anak penyandang disabilitas di Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang disetubuhi ayah tirinya selama enam tahun. Pelaku berinisial JP kakek berusia 61 tahun warga Hamparan Perak.


Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan di rumahnya. "Pelaku melakukan aksi bejatnya menyetubuhi anak tirinya sudah enam tahun, dari tahun 2018 hingga 2023," ungkap Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar melalui Kanit PPA Ipda Rostati Sihombing, Jumat (7/7).  


Persetubuhan itu sering terjadi, saat istri keluar rumah dan malam hari, dengan modus membekap dan mengancam korban jika memberitahukan perbuatan bejat pelaku. 


"Tersangka tega menyetubuhi anak tirinya dari berusia 6 tahun, karena memanfaatkan kondisi korban yang disabilitas (tuna rungu wicara)," tambahnya.  


Aksinya terbongkar, saat sang ibu mencuci pakaian dan menemukan celana dalam korban. Curiga sang ibu langsung bertanya ke korban dan langsung menunjuk ke arah ayah tirinya. 


Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal Undang-undang perlindungan anak, terancam 15 tahun hukuman penjara.(tvo)

Komentar

Tampilkan

  • Diancam, Mulut Dibekap, ABG Enam Tahun Dicabuli Ayah Tiri
  • 0

Terkini

Topik Populer