
![]() |
Bupati Deli-Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, melantik dan meresmikan 63 orang juru sita dan penilai pajak, bertempat di Kecamatan Pantai Labu, Selasa, 22 Juli 2025. (ES) |
Pantai Labu | Buser-Investigasi.com
Setelah 78 Tahun, baru pertama kalinya di-Propinsi Sumatera Utara, khususnya di- Kabupaten Deli-Serdang, memiliki yang namanya juru sita dan penilai pajak sebanyak 63 orang
Ke -63 Juru Sita dan Penilai Pajak tersebut dilantik oleh Bupati Deli-Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, bertempat di Kecamatan Pantai Labu, Selasa, 22 Juli 2025
Dalam kesempatan tersebut, dr.Asri Ludin Tambunan, menyatakan, dilantikanya juru sita dan penilai pajak sebagai simbol dimulai nya kerja nyata dalam membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berpihak
Seperti diantara yaitu terkait ijin peternakan yang tersendat, penilaian bangunan yang tak adil, hingga data masyarakat yang belum tepat sasaran, semua itu harus diakhiri
Inilah yang diharapkan dari kehadiran penila pajak yang hadir membawa kejelasan, mempercepat ijin, menyusun data warga yang layak digratiskan dan menyelesaikan persoalan-persoalan dengan integritas
Usai pelantikan, dr.Asri meninjau langsung peternakan ayam di wilayah Kecamatan Pantai Labu
Hal itu merupakan sebagai bentuk komitmen, Bupati Deli- Serdang, yang ingin memastikan bahwa proses perijinan dan penilaian aset tidak lagi menjadi penghambat usaha masyarakat Deli- Serdang, serta kita wajib hadir dalam membawa solusi , pungkas Bupati Deli-Serdang. (ES)