
![]() |
ARPI Desak Jaksa Agung dan Presiden Prabowo Tuntaskan Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sleman |
Sleman- Buserinvestigasi.com
Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mendesak Jaksa Agung RI dan Presiden Prabowo Subianto segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020, yang hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.
“Kasus ini sudah lebih dari dua tahun. Pemeriksaan terhadap 365 saksi sudah dilakukan, tapi belum ada kejelasan hukum,” ujar Koordinator ARPI DIY, Dani Eko Wiyono, Selasa (22/7).
ARPI menilai lambannya proses hukum menimbulkan kecurigaan publik dan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Dari total dana hibah sebesar Rp49,7 miliar yang semestinya untuk 53 desa wisata, justru dibagikan ke 244 kelompok, termasuk 191 kelompok yang tidak terdaftar dan tak menyumbang PAD. BPKP DIY mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar.
ARPI menuntut Kejaksaan Agung bersikap tegas dan transparan agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan hukum.
Dani menegaskan, bahwa dana hibah ini merupakan bagian dari bantuan pemerintah pusat untuk pemulihan sektor pariwisata yang terdampak bencana nasional pandemi COVID-19. Karena itu, penyalahgunaannya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap upaya pemulihan ekonomi rakyat.
“Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan. Penegakan hukum harus berani menuntaskan yang besar,” tegas Dani. (RA).