
![]() |
IR alias I |
BERANDAN | buser-investigasi.com
Kepolisian akhirnya membongkar peredaran narkoba di Lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Hasilnya, satu terduga pengedar narkotika diamankan saat digerebek di Jalan Pelabuhan, Senin (3/7) sekira jam 14.00 WIB.
Dari tangan pria, berisial IR alias I (27) warga Jalan Pasar Pompa Lingkungan II Mawar Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, disita narkotika diduga sabu dan ganja.
Tersangka IR ditangkap personil Polsek Pangkalan Berandan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH.
Penangkapan itu berawal informasi warga yang menerangkan di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan sering dijadikan lokasi transaksi narkotika sabu dan ganja.
Dari informasi itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi penangkapan, petugas melihat pelaku berinisial IR sedang berada di Jalan Pelabuhan Lingkungan II tepatnya di dalam kamar. Kemudian, beserta team opsnal langsung bergegas gerak cepat menuju ke lokasi TKP.
Curiga, petugas lalu menyasar ke dalam kamar dan melakukan pengeledahan di dampingi kepling II. Dari pengeledahan ditemukan barang bukti 3 plastik klip kecil diduga sabu sebanyak 0.51 gram. Lalu 7 bungkus kertas sedang berwarna coklat diduga ganja sebanyak 12.51 gram ,10 bungkus plastik kosong, dompet, hape dan keranjang. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan diamankan oleh petugas tanpa ada perlawanan.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwasanya barang bukti miliknya untuk dijual dan kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH dikonfirmasi hal penangkapan seorang pemilik sabu dan ganja kering membenarkan. "Polsek Pangkalan Berandan mengamankan seorang pelaku pemilik sabu dan ganja kering," kata AKP Yudianto.(m24j)