-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku TPPO

Kamis, 08 Juni 2023, 12:32 WIB Last Updated 2023-06-08T09:34:46Z

Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan 3 orang terduga terkait kasus Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kampung Jawa Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat

Pangkalan Brandan | buser-investigasi.com


Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan 3 orang terduga terkait kasus Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kampung Jawa Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Rabu (7/6/23).


E als Bayek (47) ibu rumah tangga warga Alur Hitam Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat yang diamankan petugas selaku sebagai agen.


Dan 2 tersangka lainnya RS (34) dan RD (36) keduanya warga jalan Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang keduanya sebagai korban.


Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 buah paspor, 2 lembar KTP, 1 lembar foto copy KK dan 2 buah HP.


Dari keterangan yang diperoleh Rabu, 07 Juni 2023 sekira pukul 16.30 wib, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH, MH mendapatkan informasi dari seorang warga yang dapat dipercaya tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan tenaga kerja yang akan di berangkatkan keluar negeri yang beralamatkan di kampung Jawa Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.


Dari informasi berharga itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH dan 4 team opsnal lainya untuk melakukan penyelidikan kelokasi yang dimaksud.


Dari TKP petugas melihat seseorang laki-laki masuk kedalam rumah yang diduga tempat penampungan orang yang akan diberangkatkan keluar negeri, tidak mau begitu saja kehilangan buruan, saat itu petugas langsung menghampiri pria yang mengaku bernama RD.


Saat diinterogasi pelaku RD mengakui sudah 1 seminggu tinggal dirumah milik sdri E als Bayek bersama temannya bernama RS.


Selanjutnya petugas mengetuk pintu dan langsung bertemu dengan sdri E als Bayek bersama RS, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, ketiga orang tersebut bahwasannya E als Bayek seminggu yang lalu dihubungi seseorang inisial SF yang beralamat jalan Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dengan maksud untuk menitipkan dirumahnya E als Bayek yang akan nantinya diberangkatkan keluar negeri dengan tujuan ke negara Jiran Malaysia.


Terduga E als Bayek dijanjikan SF dengan imbalan Rp. 500.000 rupiah per/orangnya jika kedua laki-laki tersebut dapat dikirimkan kedumai Pekan Baru.


Dari isi pesan chat Wasthap E yang ditemukan petugas, yang mengatakan, "Blm... Razia di Belawan," "ada razia besar2an".


Untuk proses lebih lanjut ke tiga terduga tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek pangkalan berandan guna proses penyelidiklan lebih lanjut. (Candra)

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Pangkalan Brandan Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku TPPO
  • 0

Terkini

Topik Populer