-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Calo Samsat Diduga Gelapkan Uang Wajib Pajak, Korban Merugi Rp 6,4 Juta

Gimson Sitanggang, SE
Selasa, 11 April 2023, 00:33 WIB Last Updated 2023-04-10T17:33:00Z
Seorang calo di Samsat UPT Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang wajib pajak. Terduga pelaku bernama Fajar Roland warga Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam. Kabarnya sudah banyak korban dari kejahatan pelaku.

DELISERDANG | buser-investigasi.com


Seorang calo di Samsat UPT Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang wajib pajak. Terduga pelaku bernama Fajar Roland warga Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam. Kabarnya sudah banyak korban dari kejahatan pelaku.


Salah satu pelaku yang saat ini telah membuat laporan kepolisi adalah Yudi Bagus Saputra (31) warga Dusun Serinci Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau. Ia telah resmi membuat laporan penipuan dan penggelapan ke Polsek Lubuk Pakam dengan bukti surat tanda penerimaan laporan STPL/33/IV/2023/SPKT/Polsek L Pakam/Polresta Deliserdang/Polda Sumut tanggal 4 April 2023. Korban mengaku mengalami kerugian Rp 6,4 juta.


"Ya bang sudah saya laporkan karena besar juga kerugian saya Rp 6,4 juta. Dihubungi nggak bisa lagi soalnya dia. Didatangi rumahnya pun udah nggak nampak lagi batang hidungnya," ujar Yudi, Senin (10/4).


Informasi yang dihimpun pelaku, selama ini yang menjalankan usaha fotokopi di lingkungan kantor Samsat Lubuk Pakam. Ia juga mempunyai usaha fotokopi di rumahnya. Saat ini pelaku juga sudah menghilang karena banyak dicari-cari korbannya.


"Aku pertamanya nggak kenal sama pelaku ini. Kebetulan aku fotokopi berkas di rumahnya jadi mamaknya nawarin? Dibilang ada yang ngurus nggak? Karena aku bilang nggak ada, itulah diteleponnya anaknya dan datang. Di situ pelaku bilang untuk urus pajak dan balik nama semuanya kena Rp 6,4 juta. Karena katanya untuk dia cuma Rp 50 ribu," kata Yudi.


Yudi menyebut kalau pertemuannya dengan pelaku itu terjadi pada 6 September 2022. Karena pada pertemuan pertama ia belum membawa uang Rp 6,4 juta ia pun bertemu di hari kedua. Pertemuan dilakukan di area Samsat Lubuk Pakam.


"Sampai sekarang nggak siap-siap. Aku mau ngurus pajak dan balik nama untuk mobil pickup Mitsubishi L 300 BK. Punya aku itu pelatnya masuk Medan makanya nggak bisa di Lubuk Pakam ngurusnya. Pertama aku pikir bisa tapi rupanya nggak bisa karena pemilik pertama mobilku ini orang Biru-Biru. Kalau STNK dan Buku Hitam udah dikembalikan sama mamaknya sebulan lalu. Mamaknya pun nggak tau di mana anaknya lagi. Ngakuin juga banyak dicariin orang," kata Yudi.


Kepala UPT Samsat Lubuk Pakam, Ishak Juharsa Harahap yang dikonfirmasi mengaku belum mengenal sosok pelaku. Ia menyebut baru bertugas di Lubuk Pakam sejak 1 Maret 2023 lalu.


"Menurut info yang saya terima kejadiannya tahun lalu dan si Fajar tersebut bukan bagian atau pun personel petugas di Samsat. Saya sekarang nggak di kantor karena lagi kunjungan ke kantor Bapenda," kata Ishak.


Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendryanto Sihotang mengatakan saat ini pihaknya masih mencari pelaku. Ia menyebut sejauh ini baru satu orang yang telah membuat laporan ke polisi.


"Pelakunya ya masih kita cari. Kita monitor di rumahnya pun masih negatif (sudah lari di rumah). Saya belum dapat informasi juga kalau korbannya banyak tapi yang buat LP kita baru satu orang," kata Hendryanto. (*/trc)

Komentar

Tampilkan

  • Calo Samsat Diduga Gelapkan Uang Wajib Pajak, Korban Merugi Rp 6,4 Juta
  • 0

Terkini

Topik Populer