Medan | buser-investigasi.com
Kurnia Sandi Sebagai koordinator aksi dalam orasinya mendesak Kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas semua kegiatan-kegiatan BIMTEK yang dilaksanakan oleh dinas PMD beserta kepala desa se-kabupaten Padang lawas T.A. 2022, yang diselenggarakan di sumatera utara Kota Medan dan Riau Pekan Baru.
Menurut dugaan LAGSU (LINTAS AKTIVIS GENERASI SUMATERA UTARA) adanya suatu indikasi tindak pidana korupsi atas pelaksanaan BIMTEK di kabupaten Padang lawas.
Henry raja selaku ketua umum LAGSU (LINTAS AKTIVIS ANTAR GENERASI SUMATERA UTARA) Berharap kepada PIHAK kejaksaan tinggi sumatera utara Agar transparan netral dan tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun.
EQUALITY BEFORE THE LAW (semua pihak sama di hadapan hukum).
Hingga saat ini Masyarakat merasa resah atas pelaksanaan BIMTEK yang tidak memiliki adanya dampak kemajuan serta tidak bermanfaat bagi Masyarakat di kabupaten Padang lawas.
Bahkan ada beberapa informasi/laporan yang beredar dikalangan masyarakat kabupaten Padang lawas ada beberapa kepala desa yang telah melakukan pembelian sertifikat BIMTEK ucapnya.
Tidak sampai disitu juga, Henry raja telah membawa berkas (bukti pengaduan) Ke PTSP kejaksaan tinggi Sumatera Utara, Senin (3/10).
Sesuai keterangan para aparat penegak hukum kejaksaan tinggi Sumatera Utara Juliana sinaga yang menerima perwakilan aksi unjuk rasa akan menindaklanjuti berkas laporan yang telah diberikan oleh Henry raja dan kawan-kawan lintas aktivis antar generasi sumatera utara.
Juliana sinaga mengatakan kami akan mempelajarinya untuk untuk proses selanjutnya ujar Juliana sinaga. (KH)
