![]() |
| Sadap Tokoh Politik dan Pejabat |
MEDAN/buser-investigasi.com
Selain menyadap Presiden Prabowowo, Listyo dkk juga menyadap sejumlah pihak mulai dari politisi hingga menteri.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin awalnya menyebut eks Kapolri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal. Sejumlah barang bukti juga sudah ikut disita.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal taping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha," kata Komjen Asep, Selasa (3/11).
Dalam penyidikan Bareskrim Polri sudah memeriksa 10 saksi hingga 3 saksi ahli. Polri juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari HP hingga flashdisk.
"Memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli. Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa hape 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flashdisk 4 buah," ujar Kabareskrim.(*)
