-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Warga di SimalungunTanam 12 Batang Ganja

Kamis, 08 Oktober 2026, 10:16 WIB Last Updated 2026-10-08T03:16:47Z

 

Warga di SimalungunTanam 12 Batang Ganja



SIMALUNGUN, / buser-investigasii.com

Seorang Warga Dusun Janji Mariah, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun bernama Deking Sinaga (47), menyimpan 12 tanaman ganja.

Demi menyamarkan tanaman ilegal ini, ia menanam di tengah tanaman lain sehingga tak terlihat jiran tetangga.


Kadi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba didampingi Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J Damanik menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula saat salah seorang warga melaporkan adanya tanaman yang diduga ganja area ladang milik DS.



“Polisi menyita 12 batang tanaman ganja yang ditemukan tumbuh secara terpisah di lokasi perladangan. Hasil pemeriksaan menemukan tanaman yang diduga merupakan tanaman ganja”, ungkap Verry, Rabu (7/10).



Selanjutnya, petugas mendatangi kediaman DS dengan didampingi Pangulu Nagori Marjandi Embong, Budi Sinaga. Dari sini, DS kemudian dibawa menuju lokasi perladangan untuk dimintai keterangan dan menjelaskan lokasi mana saja yang ditanami ganja.



“Di lokasi, tersangka DS mengakui bahwa tanaman tersebut sengaja ditanamnya, sebanyak 12 batang tanaman ganja yang ditanam secara terpisah di areal perladangan tersebut kemudian disita sebagai barang bukti,” sebutnya lagi.



Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal bibit, motif penanaman serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(*)

Komentar

Tampilkan

  • Warga di SimalungunTanam 12 Batang Ganja
  • 0

Terkini

Topik Populer