-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kejar Bandar Narkoba24 Kilo Sabu Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026, 09:50 WIB Last Updated 2026-10-16T02:50:43Z

 

Kejar Bandar Narkoba24 Kilo Sabu

  Diamankan Polisi



MEDAN / buser-investigasi.com

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya pengiriman 24 kilo abu-sabu dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).


Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas terlibat aksi kejar-kejaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, hingga akhirnya menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (14/10), menjelaskan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin (5/10) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap pihaknya.


Petugas mendapat informasi mengenai upaya pengiriman narkoba dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang, Sumsel, menggunakan satu unit minibus. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian di wilayah perbatasan Aceh-Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Langkat.


Setelah sekitar lima jam melakukan pengintaian, petugas mendeteksi satu unit mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI yang diduga mengangkut narkoba. Mobil tersebut melaju kencang sejak memasuki wilayah Sumatera Utara.


“Saat pembuntuan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami kemudian melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya,” ungkap Rafli.


Dari dalam mobil tersebut, petugas meringkus AM (31) warga Desa Manasah Meucat, Kabupaten Aceh Utara. Saat ditangkap, tersangka sempat menolak turun dari mobil sehingga petugas harus memaksanya. Tersangka juga sempat berkilah tidak membawa narkoba.


Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di beberapa bagian mobil, mulai dari lantai bagian belakang, jok yang telah dimodifikasi, hingga dashboard.


“Pelaku sudah mengonsep sedemikian rupa. Kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 24 ribu gram atau 24 kilogram, disimpan di berbagai tempat tersembunyi,” tambah Rafli.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui sudah beberapa kali membawa narkoba dari Aceh menuju Batam dengan modus serupa.


Tersangka tergiur upah besar yang dijanjikan kepadanya, yakni Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim. Dengan demikian, apabila seluruh 24 kg sabu yang dibawanya berhasil tiba di tujuan, tersangka dijanjikan imbalan total Rp360 juta. “Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam. Upah Rp360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur,” ucap Rafli.


Polisi masih memburu bandar sabu yang identitasnya telah diketahui. “Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apa pun Anda melangkah, hukum akan tetap mengejar Anda. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(*)

Komentar

Tampilkan

  • Kejar Bandar Narkoba24 Kilo Sabu Diamankan Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer