![]() |
| Foto kedua panitia yang diduga berpihak kesalah satu calon kades dilingkari kuning. |
ASAHAN — Proses penetapan hasil suara Pilkades Desa Punggulan sempat terhambat dan diwarnai dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya netral. Dua orang petugas yang juga merangkap panitia, yaitu Azmaria Ningsih dan Sri Maydarwati, dinilai telah melanggar prinsip keadilan dengan diduga kuat berpihak kepada salah satu calon.
Kejadian tersebut terungkap saat rapat pleno penetapan hasil suara tingkat desa berlangsung pada pukul 17.30 WIB. Kedua panitia tersebut diketahui tidak hadir dalam rapat yang menentukan itu. Padahal kehadiran mereka sangat dibutuhkan agar proses berjalan sah dan lancar.
Alih-alih berada di tempat tugas, keduanya justru terlihat berfoto bersama dengan calon nomor urut 3. Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya panitia terlihat secara terang-terangan membuat dan menunjukkan dukungan kepada calon nomor urut 3 di hadapan warga. Akibat ketidakhadiran kedua panitia tersebut, proses pleno terpaksa tertunda dan tidak dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya.
Joko Susilo, calon Kades yang meraih 1.294 suara, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam atas kejadian tersebut.
"Sangat disayangkan, pihak yang dipercaya mengawal proses ini justru tidak bisa menjaga kepercayaan publik. Kenapa mereka tidak hadir saat pleno berlangsung, padahal itu adalah tugas utama mereka? Sebaliknya, mereka justru terlihat bersama salah satu calon. Ini sangat tidak pantas dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses yang sedang berjalan," ucap Joko Susilo, Sabtu (17/10/2026).
Joko juga menegaskan, Abang nomor urut 5 meraih 1.296 suara dalam pemilihan tersebut.
Dugaan pelanggaran tidak berhenti di situ. Keterangan yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa kedua Kaur Desa tersebut juga diduga membagikan beras bulog secara tidak wajar yang justru memicu keributan di tengah warga. Tidak hanya itu, keduanya juga diduga mengarahkan dan memerintahkan masyarakat untuk mengumpulkan data yang kemudian ditujukan untuk kepentingan calon nomor urut 3.
Bukti foto yang beredar semakin memperkuat dugaan tersebut. Terlihat jelas dalam foto yang dikutip, terdapat satu warga yang diduga diperintah mengurus data, disertai foto kedua Kaur Desa yang berada di lingkungan yang sama. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya terstruktur untuk memanfaatkan jabatan demi kepentingan salah satu pihak.
"Masyarakat berhak mendapatkan proses yang bersih dan transparan. Jika petugas saja sudah tidak bisa menjaga netralitas, di mana lagi warga harus menaruh kepercayaan? Semua ini sangat merugikan dan mencederai demokrasi di desa kita sendiri," tegas Joko.
Sampai saat ini masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut dan memastikan Pilkades Punggulan berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada pihak yang merasa diuntungkan atau dirugikan.(Don)
