![]() |
| Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target |
LUBUK PAKAM – buser-investigasi.com
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang untuk memaksimalkan capaian target realisasi pajak daerah menjelang akhir Triwulan III dan menghadapi Triwulan IV Tahun 2026.
Berdasarkan laporan evaluasi Bapenda Kabupaten Deli Serdang per 1 September 2026, total realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 72,81 persen atau sebesar Rp821,99 miliar dari target APBD 2026 sebesar Rp1,129 triliun.
"Saya harap semua bekerja lebih cepat, tepat, dan saling koordinasi. Potensi pajak yang masih belum optimal harus dikejar dengan cara-cara inovatif dan humanis," tegasnya dalam rapat bersama di Kantor Bapenda, Senin (2/9/2026).
Dari 13 jenis pajak daerah yang dikelola, sejumlah sektor menunjukkan kinerja memuaskan dan diproyeksikan melampaui target, di antaranya Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah mencapai 95,75 persen, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 92,09 persen, PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar 80,77 persen, Pajak Air Tanah sebesar 80,48 persen, serta PBJT Hotel sebesar 79,26 persen.
Namun, evaluasi rapat memberikan perhatian khusus pada sektor pajak yang realisasinya masih tergolong rendah atau berpotensi defisit, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru terealisasi 45,94 persen, Pajak Reklame sebesar 61,48 persen, PBJT Hiburan sebesar 68,04 persen, dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru mencapai 8,74 persen.
Bupati menekankan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah harus tetap berjalan seiring dengan pelayanan yang menyentuh masyarakat bawah.
"Optimalisasi target ini harus diiringi dengan kemudahan akses. Jika ada wajib pajak yang kesulitan, bantu permudah sesuai ketentuan. Kerjasama lintas OPD harus dikuatkan, baik dalam hal koordinasi maupun penegakan aturan,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Bapenda, Sri Armayani, mengatakan, seluruh jajaran akan melakukan kerja maksimal menuju akhir triwulan III serta dalam pencapaian target di triwulan IV.
“Kamj telah melakukan penagihan pasca-jatuh tempo PBB-P2 melalui aksi jemput bola serta pembukaan Layanan Pajak Keliling pada acara publik seperti CFD, CFN, kegiatan Berjemur di kecamatan, dan lain yang ,” terangnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, lanjutnya, Bapenda, berkomitmen memperkuat sinergi lintas OPD dan instansi untuk mengejar optimalisasi target pendapatan daerah.(*)
