![]() |
| Duet Maling di Ruko dan Kosan Digolkan |
BINJAI, buser-investigasi.com
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba, mengatakan pelaku berinisial S ditangkap berdasarkan laporan warga berinisial ANS, 51 tahun. Ruko salon kecantikan milik korban mengalami pencurian pada Rabu (23/9) pagi. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp12 juta.
"Pelaku inisial S kami amankan saat tengah berada di Gang Pepaya, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur," sebutnya, Senin (28/9).
Sementara itu, pelaku lainnya berinisial Y diduga juga melakukan pencurian di sebuah rumah kos milik SP (55) di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Dalam kasus pencurian tersebut, pelaku berhasil menjarah barang-barang di dalam kosan tersebut hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp7 juta.
"Untuk pelaku inisial Y juga sudah kami tangkap saat berada di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo," ujarnya.
Kasat Reskrim mengatakan kedua pelaku kini sudah dibawa ke Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan secara intensif. "Kasusnya masih dalam proses penyelidikan," singkatnya.(mis)
