-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemprov Sumut Perkuat 21 Puskesmas di 17 Kabupaten, Dorong Layanan Spesialistik

Jumat, 14 Agustus 2026, 02:55 WIB Last Updated 2026-08-13T19:55:08Z

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah Pemerintah Daerah di Sumut terkait Persiapan Penandatanganan Surat Perjanjian Komitmen Bersama (SPKB) antara Gubernur Sumut dan Bupati Lokus Puskesmas Rawat Inap Plus 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom meeting di Ruang Kerja Sekdaprovsu Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (13/8/2026).


MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong transformasi 21 Puskesmas Rawat Inap di 17 kabupaten agar mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap, termasuk layanan spesialistik. Transformasi dilakukan melalui peningkatan kapasitas layanan, rehabilitasi dan penambahan ruang, penguatan sarana-prasarana serta alat kesehatan, pemenuhan sumber daya manusia (SDM), hingga penguatan jejaring pengampuan layanan spesialistik.


Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama (SPKB) Gubernur Sumatera Utara dengan Bupati Lokus Program Transformasi Puskesmas Rawat Inap Plus Layanan Spesialistik Sumut Berkah Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 31, Medan, Kamis (13/8/2026).


Sulaiman mengatakan, berbagai tahapan persiapan program telah dilaksanakan sejak awal 2026, mulai dari pemetaan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten, penyampaian proposal dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Bupati, desk data, verifikasi lapangan, hingga penetapan 21 puskesmas di 17 kabupaten sebagai lokus program. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan koordinasi rancangan bangunan dan perencanaan teknis.


“SPKB disusun sebagai komitmen dua arah antara Gubernur Sumatera Utara dan Bupati lokus. SPKB tidak menggantikan SPTJM, tetapi mempertegas tanggung jawab Kabupaten dan dukungan provinsi agar hasil pembangunan dapat dioperasionalkan, dipelihara, dan berkelanjutan,” ujarnya.


Rapat yang diselenggarakan secara daring tersebut dihadiri perwakilan 17 daerah lokus Program Transformasi Puskesmas Rawat Inap Plus Layanan Spesialistik Sumut Berkah Tahun 2026.


Dalam rapat tersebut, Sulaiman menekankan lima hal utama yang perlu difinalkan. Pertama, menyamakan pemahaman mengenai kedudukan SPKB dan hubungannya dengan SPTJM Bupati.


Kedua, memfinalkan tanggung jawab pemerintah kabupaten terkait aset, layanan, SDM, pengampuan spesialistik, pembiayaan, pemeliharaan, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ketiga, memastikan mekanisme pengelolaan aset serta keberlangsungan layanan selama konstruksi.


Selanjutnya, memastikan pengampuan dokter spesialis, pembiayaan operasional, pemeliharaan, dan BLUD, serta memastikan kesiapan administratif dan teknis untuk penandatanganan SPKB oleh 17 bupati lokus.


“Rapat ini dimaksudkan untuk memfinalkan substansi SPKB serta memastikan kesiapan administratif, teknis, dan tindak lanjut sebelum penandatanganan oleh Gubernur Sumatera Utara dan 17 Bupati lokus,” ucapnya.


Adapun 17 daerah yang menjadi lokus program tersebut yakni Kabupaten Asahan, Dairi, Deliserdang, Humbanghasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdangbedagai, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi menyampaikan, persiapan penandatanganan SPKB saat ini sudah hampir rampung. Ia menargetkan penandatanganan SPKB antara Gubernur Sumatera Utara dan para Bupati lokus dapat dilaksanakan pada akhir Agustus 2026.


Faisal menegaskan, program tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan transformasi menyeluruh yang mencakup sarana dan prasarana, alat kesehatan, SDM, tata kelola layanan, sistem rujukan, telemedisin, hingga jejaring pengampuan layanan spesialistik.


“Penguatan layanan kesehatan dasar merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas puskesmas rawat inap terpilih agar tidak hanya melayani kesehatan dasar, tetapi juga mampu menghadirkan layanan spesialistik yang lebih terintegrasi dengan rumah sakit rujukan,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Pemprov Sumut Perkuat 21 Puskesmas di 17 Kabupaten, Dorong Layanan Spesialistik
  • 0

Terkini

Topik Populer