![]() |
| Diduga Pembangunan Revitalisasi SLB ABC Melati Aisyiyah Wilayah Sumatera Utara Menyalahi Aturan, Proyek Tanpa Plang Informasi Anggaran |
Deliserdang– buser-investigasi.com
Pembangunan revitalisasi Sekolah Luar Biasa (SLB) ABC Melati Aisyiyah Wilayah Sumatera Utara diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik. Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, proyek tersebut hanya memasang papan informasi (plang proyek) yang memuat identitas pekerjaan, sumber pendanaan,tetapi tidak ada nilai kontrak,seperti proyek revitalisasi yang dilaksanakan di sekolah lain,
![]() |
Ketiadaan papan informasi proyek memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi pelaksanaan pembangunan. Padahal, papan informasi proyek merupakan salah satu sarana untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah maupun sumber dana lainnya.
Hal ini pantauan dilapangan oleh awak media ada unsur kesengajan yg berpotensi melanggar hukum,UUD no 14 Tahun 2008,tentang keterbukaan informasi publik(kip)serta Perpres No 16 Tahun 2018,tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,mengatur kewajiban memasang papan pengumuman dilokasi tersebut,dan UU no 2 Tahun 2017,tentang jasa dan kontruksi,hal ini berindikasi Tindak pidana korupsi,untuk itu pihak aparat hukum agar menelusuri dan memeriksa pihak sekolah yg melaksanakan proyek tersebut,
Sejumlah warga berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan mengenai proyek revitalisasi tersebut, termasuk memastikan seluruh ketentuan administrasi dan keterbukaan informasi telah dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, dan dikonfirmasi melalui whatsapp ke no hp 08139612XXXX,belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah, pelaksana proyek, maupun instansi yang bertanggung jawab mengenai alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan tersebut,(tim)

