-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sat narkoba Polresta Di Serdang bersama Polsek Biru Biru Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026, 19:17 WIB Last Updated 2026-05-27T12:17:53Z

Sat narkoba Polresta Di Serdang bersama Polsek Biru Biru Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan


Deli Serdang | buser-investigasi.com

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Biru Biru berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Jumat (22/5/2026) sore.


Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun I Gang Wargo, Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang.


Kapolsek Biru Biru IPTU Indra Kristian Tamba S.E., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Biru Biru langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di TKP, petugas berhasil mengamankan dua pria yang berada di dalam sebuah rumah

.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial E.S (34) dan A (44), warga Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 skop yang terbuat dari pipet, serta 2 unit handphone.


Barang bukti narkotika ditemukan di atas meja dekat lokasi para terduga pelaku duduk.


Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Biru Biru guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.


“Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.(candra)

Komentar

Tampilkan

  • Sat narkoba Polresta Di Serdang bersama Polsek Biru Biru Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan
  • 0

Terkini

Topik Populer