-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kolaborasi Kanwil BPN Sumut dengan Kejati Sumut

Kamis, 21 Mei 2026, 10:13 WIB Last Updated 2026-05-21T03:13:47Z
Medan, BUSER INVESTIGASI - Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Sri Pranoto, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH MH, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut dalam penyelesaian serta mitigasi permasalahan pertanahan dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan di Sumatera Utara.

Selain itu, kedua pihak juga membahas langkah mitigasi terhadap potensi permasalahan dan kesalahan administrasi maupun yuridis yang dapat menimbulkan kerugian negara.

Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menegaskan sinergi dengan Kejaksaan menjadi kunci dalam membangun tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, koordinasi yang kuat mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaannya.

Dukungan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional, khususnya pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara, turut menjadi fokus pembahasan. Peran Kejati Sumut dan jajaran Kejari diharapkan semakin optimal dalam memberikan pendampingan hukum agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi persoalan hukum maupun kerugian negara.

Selain itu, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah juga menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan serta mencegah konflik di masa mendatang. Dukungan Kejati Sumut dalam aspek pengamanan hukum dinilai penting untuk mempercepat program tersebut.

Pertemuan itu juga membahas percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah, baik milik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sertipikasi tersebut merupakan bagian dari strategi pengamanan aset negara dan daerah agar tertib administrasi serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

Permasalahan aset milik PTPN dan aset-aset BUMN lainnya di Sumatera Utara turut menjadi perhatian serius. Berbagai persoalan seperti tumpang tindih penguasaan lahan, klaim masyarakat, hingga legalitas hak atas tanah dinilai memerlukan penyelesaian yang komprehensif dan terkoordinasi antara ATR/BPN dan Kejati Sumut.

Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui optimalisasi fungsi penegakan hukum dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pengamanan serta penyelamatan aset negara dan daerah.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN Sumatera Utara agar bekerja secara profesional dan sesuai tahapan serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui pertemuan ini, sinergi antara Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut diharapkan semakin solid dalam menangani persoalan pertanahan dan konflik agraria, memitigasi potensi permasalahan, serta mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.

(Agung)

Komentar

Tampilkan

  • Kolaborasi Kanwil BPN Sumut dengan Kejati Sumut
  • 0

Terkini

Topik Populer