-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sikat Spesialis Pencurian, Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Gulung Residivis Kambuhan

Kamis, 02 April 2026, 02:40 WIB Last Updated 2026-04-01T19:40:03Z

Sikat Spesialis Pencurian, Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Gulung Residivis Kambuhan

DELI SERDANG | buser-investigasi.com

 Nyali Nurhamzah alias Kusai (27) untuk terus beraksi di wilayah hukum Polsek Pantai Labu akhirnya ciut. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Labu berhasil meringkus sang spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) ini pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.


Penangkapan pria pengangguran asal Dusun-II Desa Pantai Labu Pekan ini berlangsung dramatis di Dusun-II Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu. Tanpa perlawanan berarti, residivis kawakan ini tak berkutik saat polisi mengepung persembunyiannya.


Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Abdi Siregar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas serangkaian laporan warga yang resah akibat aksi pencurian di wilayah tersebut.


"Setelah menerima laporan dari para korban, tim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilnya, identitas pelaku mengarah kuat kepada tersangka Nurhamzah alias Kusai," tegas Iptu Sujarwo. Rabu (1/4/2026).


Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang identik dengan identitas pelaku saat beraksi, di antaranya 1 potong jaket hoodie warna hitam bertuliskan "SWEPO" dan 1 potong celana jeans warna biru muda.


Lanjut Kapolsek, Berdasarkan hasil interogasi, Kusai mengakui telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pantai Labu. Korbannya antara lain, Sdr. Andi (43) Warga Desa Pantai Labu Pekan (Mengalami 2 kali pencurian), Sdr. Suzianto (52) Warga Kecamatan Beringin (TKP di Jalan Besar Pantai Labu).


"Pelaku ini adalah residivis dalam kasus yang sama. Dia spesialis pencurian dengan pemberatan yang sudah sangat meresahkan warga di beberapa desa di Pantai Labu," tambah Ipda Abdi Siregar.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pantai Labu untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Polsek Pantai Labu berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal yang mengganggu ketentraman masyarakat.(candra)

Komentar

Tampilkan

  • Sikat Spesialis Pencurian, Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Gulung Residivis Kambuhan
  • 0

Terkini

Topik Populer