![]() |
| Terkait Dana BOS Tahun Anggran 2023, Kejari Deli Serdang Akan Ungkap Kasus Korupsi Kepsek SMKN 1 Lubukpakam |
Deli Serdang | buser-investigasi.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang ber komitmen akan memberantas korupsi di wilayah hukum nya, Kali ini Korps Adhyaksa yang dipimpin Sapta Putra SH MHum akan segera membongkar kasus dugaan korupsi dana BOS di salah satu Sekolah SMKN 1 kejuruan di Kecamatan Lubukpakam Rabu
Kasus dugaan Korupsi yang sedang ditangani Kejari Deliserdang yakni Kasus dugaan Korupsi pengadaan Buku dari dana bos SMKN 1 Lubukpakam Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari APBN yang sedang ditangani Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang naik ke tahap penyidikan.
Hal ini dibenarkan Kajari Deliserdang Sapta Putra SH MHum melalui Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Roby Syahputra SH MH didampingi tim Pidsus Kejari Deliserdang saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Deliserdang Rabu (11/3/2026) Sekira Pukul 15.00 Wib ia menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi ini dari tahap penyelidikan dan sekarang sudah ke tahap Penyidikan.
Ia benar , sudah naik ke tahap Penyidikan kasus dugaan Korupsi dana bos SMKN 1 Lubukpakam tahun Anggran 2023 ”Kita mau wajah Kabupaten Deli Serdang memiliki Wajah baru Bebas Korupsi, " Ungkap nya
Dijelaskan Roby ,Belum tahu dan belum dipaparkan berapa nominal kerugian negara dalam kasus dugaan Korupsi dana bos tersebut. Karena tim Pidsus Kejari Deliserdang masih bekerja dalam melakukan penyidikan kasus dugaan Korupsi tersebut.
Sebelumnya, Kasus dugaan Korupsi dana bos SMKN 1 Lubukpakam sempat di paparkan oleh eks Kajari Deliserdang Refanda Sitepu dan eks Kasipidsus Hendra Busrian di hari Anti Korupsi Sedunia,"pihak Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sapta Putra SH MH, melalui Kasi Intelijen Roby Syahputra SH MH , Pihaknya mengatakan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Berkomitmen dalam memberantas Korupsi , "Tegas Roby
Sementara terpisah Kepsek SMKN 1 Lubukpakam R saat di konfirmasi awak media melalui telpon selulernya dan pesan Whatsapp yg disamapaikan awak media Rabu (11/03/2026) sekira Pukul 21.00 Wib, pihaknya Bungkam alias tak mau merespon (*)
