-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Rahmadani Siagian di Medan

Sabtu, 14 Maret 2026, 01:23 WIB Last Updated 2026-03-13T18:23:11Z

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Rahmadani Siagian di Medan

MEDAN | buser-investigasi.com

Polisi mengungkap alur pembunuhan yang terjadi pada Selasa (9/3/2026). Aksi tersebut dimulai dari pembunuhan di kamar hotel hingga pembuangan jasad korban Rahmadani Siagian.


Dalam kasus ini, tersangka pertama, SAN, melakukan pembunuhan sebelum melibatkan tersangka kedua, SHR, untuk membantu membuang jasad korban.


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut.


TKP pertama berada di kamar hotel, lokasi terjadinya pembunuhan. Di sana, tersangka SAN menghabisi nyawa korban di atas tempat tidur.


Setelah melakukan pembunuhan, SAN keluar dari kamar hotel untuk memastikan rencana selanjutnya, yakni menghilangkan barang bukti dan menutupi tindak pidana yang telah dilakukannya.


"Keesokan harinya, tersangka kembali ke kamar hotel dengan membawa sebuah goni besar. Ia kemudian memasukkan jasad korban ke dalam goni tersebut," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak, Jumat (13/3/2026).


Selanjutnya, SAN menghubungi rekannya SHR, yang kemudian menjadi tersangka kedua, untuk meminta bantuan. Pertemuan keduanya dilakukan di luar area hotel.


"Tersangka pertama meminta bantuan mengambil sebuah boks kontainer yang berada di rumahnya untuk digunakan membawa jasad korban. Namun, tersangka kedua tidak mau masuk ke area hotel sehingga penyerahan boks kontainer dilakukan di gerbang depan," tutur Calvijn.


Setelah menerima boks kontainer itu, SAN kembali ke kamar dan memasukkan jasad Rahmadani ke dalam boks tersebut. Ia melakukannya seorang diri dengan membungkus jasad korban menggunakan selimut hotel.


Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Rahmadani Siagian di Medan

Selesai itu, SAN kembali menghubungi SHR dan meminta bantuannya untuk membawa kontainer tersebut keluar dari lokasi dan membuangnya.


"Sesuai rekaman CCTV, tersangka kedua mengendarai sepeda motor, sementara tersangka pertama dibonceng sambil memegang boks kontainer yang berisi jasad korban," ujar mantan Direktur Narkoba Polda Sumut itu. 


Sebelum membuang boks kontainer di bantaran sungai Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Medan Denai, kedua tersangka sempat berniat membuang jasad Rahmadani Siagian ke lokasi lain.


Hal itu terungkap melalui keterangan kedua tersangka. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, hasil interogasi menyatakan bahwa pembuangan kontainer berisi jasad Rahmadani tidak sesuai rencana awal.


"Di situ mereka berencana membuang jasad korban ke daerah yang lebih jauh, bukan di TKP saat ditemukan, karena jaraknya terlalu dekat," ucapnya, Jumat (13/3/2026).


Namun dalam perjalanannya, kedua tersangka mengalami kesulitan. Boks kontainer yang berisi jasad Rahmadani beberapa kali nyaris terjatuh, sehingga menyulitkan keduanya melanjutkan perjalanan.


"Beberapa kali boks tersebut hampir jatuh dari pegangan si tersangka pertama. Dengan pendek akal, mereka menaruh saja boks kontainer di pinggir sungai tersebut," ujarnya.


Tak sampai di situ, keduanya yang merasa perlu membuang jasad itu lebih jauh kembali ke lokasi. Mereka berniat membuang kontainer ke dalam Sungai Denai untuk menghilangkan jejak.


"Namun niat tersebut tidak terlaksana karena sudah banyak masyarakat di lokasi," tuturnya mengakhiri.


40 Adegan Diperagakan di Tiga TKP


Polisi menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di bantaran sungai kawasan Gang Seroja, Jalan Menteng VII.


Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencocokkan hasil pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pra rekonstruksi tersebut memperagakan sedikitnya 40 adegan yang berlangsung di tiga tempat kejadian perkara (TKP).


Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Rahmadani Siagian di Medan

“Kita melaksanakan pra rekonstruksi untuk mencocokkan apa hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP dengan fakta di lapangan,” ucap Calvijn, Jumat (13/3/2026).


Ia menjelaskan, lokasi pertama yang menjadi TKP adalah kamar hotel yang diduga menjadi tempat terjadinya pembunuhan terhadap korban Rahmadani Siagian.


“Pertama di kamar hotel, yang merupakan lokasi eksekusi pembunuhan,” tuturnya.


TKP kedua berada di pinggiran gerbang yang tidak jauh dari hotel tempat kejadian. Sementara lokasi ketiga berada di bantaran sungai yang menjadi tempat penemuan jasad korban.


Menurut Calvijn, pra rekonstruksi ini dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan para saksi serta tersangka agar dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.


“Maka dari itu penyidik ingin mengonfirmasi keterangan para saksi dan tersangka, dicocokkan untuk dilakukan pra rekonstruksi,” katanya.


Ia menambahkan, proses pra rekonstruksi masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan adegan maupun temuan baru dari hasil kegiatan tersebut.


“Pra rekonstruksi masih berjalan. Mungkin nanti ada penambahan-penambahan dan temuan baru dalam pra rekonstruksi ini,” ujarnya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Rahmadani Siagian di Medan
  • 0

Terkini

Topik Populer